Batu Bara//Kompasnusa.net- Dinas Pendidikan Batu Bara mengadakan sosialisasi Permendikbud No. 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan di Aula SMK Negeri 1 Kelautan Talawi Jl. Perintis Kemerdekaan No. 73 Desa Indrayanan Kec. Talawi Kab. Batu Bara Prov. Sumatera Utara, selasa (16/12/2025).
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh para Kepala SD Negeri dan Kepala SMP Negeri Se-Kabupaten Batu Bara dan juga dihadiri oleh Plt. Kadis Pendidikan Batu Bara Wali Wala Azhari Sagala, S.Pd, MM, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Jesika Imelda, Kalapas Kelas II-A Batu Bara Beni Wijaya Tarigan, Dinas Sosial PPPA Batu Bara Khodijah, S.STM Kes dan KPAI Batu Bara Ismail, SH.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan dimana kita sedang bertugas.
Permendikbud No. 46 Tahun 2023 merupakan regulasi yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan, termasuk kekerasan fisik, kekerasan seksual, psikis, perundungan, diskriminasi dan intoleransi.
Plt. Kadis Pendidikan Batu Bara Wali Wala Azhari Sagala, S.Pd, MM berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak untuk mencegah dan menangani kekerasan dilingkungan satuan pendidikan masing-masing.
Kami berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, kita dapat menciptakan lingkungan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. (Umarul)









