Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Peristiwa

Aliansi Desa Membangun Gelar Aksi di Inspektorat dan Kejari Sergai

badge-check


					Aliansi Desa Membangun Gelar Aksi di Inspektorat dan Kejari Sergai Perbesar

Sergai//Kompasnusa.net- Aliansi Desa Membangun, Kabupaten Serdang Bedagai, menggelar aksi damai untuk menuntut penyelidikan dugaan korupsi dana desa di 7 desa. Jum’at 14/11/25.

Menurut keterangan yang diterima, dugaan korupsi dana desa ini terjadi pada beberapa proyek, penyuluhan, pelatihan, dan pengadaan di 7 desa Deli muda hulu, Suka jadi, suka beras, Tanah merah, Bengkel, Kesatuan, Melati dua.

Ada pun kegiatan yang di lakukan dengan dugaan (Mark up) Dana Desa tahun 2024, adanya dugaan korupsi pada beberapa proyek, penyuluhan, pelatihan dan pengadaan di 7 Desa Kec. Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2024, yaitu:

I. Desa Deli muda Hulu
Kode desa 1218022007
1. Pelatihan Penyuluhan perlindungan anak
(Penyuluhan narkoba, kenakalan remaja, Pelatihan bucket)
55 org
80.795.000
5 September 2024 – 6 September 2024

2. Penyuluhan hidup sehat dan stunting ( Pelatihan tentang kesehatan)
55 org
58.230.000
5 September 2024 – 2 Desember 2024

3. Pelatihan pembinaan lembaga kemasyarakatan (Pelatihan kelembagaan)
1 org/bln
49.833.000

ll. Desa Suka Jadi
Kode desa 1218022029
1. Kegiatan Posyandu (Pelayanan posyandu)
1 paket
103.700.000
9 April 2024 – 9 Desember 2024
2. Pembangunan saluran drainase 455 meter
204.869.000
2 Desember 2024 – 21 Desember 2024

3. Penyuluhan bidang hukum dan perlindungan masyarakat
100 orang
47.510.000
18 Oktober 2024 – 19 Oktober 2024

llI. Desa Suka Beras
Kode desa 1218022028
1. Bidang pertanian ( ketahanan pangan) Bantuan pangan nabati 30 kk
115.000.000
26 juni 2024 – 21 Oktober 2024

2. Bidang kesehatan ( pengentasan kemiskinan) stunting ( Pemberian makanan tambahan) 30 org/keg
123.696.000
5 April 2024 – 21 Oktober 2024

3. Jalan rebat beton & lampu jalan dusun 2 ( jalan poros desa) 120 meter
79.000.000
11 November 2024 – 30 November 2024
dengan anggaran Rp.128.123.000 Mulai tanggal 20 November 2024 sampai dengan 20 Desember 2024

3. Pelatihan penyuluhan pemberdayaan perempuan (ketahanan pangan) 1 paket dengan anggaran Rp. 178.635.000 Mulai tanggal 19 November 2024 sampai dengan 19 Desember 2024
4. pengembangan sarana dan prasarana ekonomi kreatif dengan anggaran Rp.135.832.000 Mulai tanggal 11 November 2024 sampai dengan 11 Desember 2024

lV. Desa Kesatuan
Kode desa 1218022012
1. Penyelenggaraan desa siaga kesehatan (stunting) diklat kader kesehatan 1 keg
265.000.000
3 September 2024 – 10 September 2024

2. Pembangunan TPT dusun 3 sepanjang 317 meter
136.265.000
4 November 2024 – 30 November 2024

3. Pekerjaan jalan paving blok dusun 1 ( jalan poros dusun ) 2000 meter 93.067.500
9 Desember 2024 – 28 Desember 2024

V. Desa Bengkel
Kode desa 1218022003
1. Penyelenggaraan festival kesenian, adat/ kebudayaan dan keagamaan ( perayaan hari kemerdekaan, hari besar)
40 org/keg
72.000.000
17 Agustus 2024 – 2 September 2024

2. Bidang kemasyarakatan (Pembinaan/ Penyuluhan)
40 orang
64.490.000
16 Juli 2024 – 23 Agustus 2024

3. Balai desa dusun 2 sebanyak 1 unit
187.070.000
7 Oktober 2024 – 23 November 2024

Vl. Desa Melati dua
Kode desa 1218022020
1. Pekerjaan jalan paving blok dusun 2 ( jalan poros dusun) 264 meter 97.945.000
7 Oktober 2024 – 19 Oktober 2024

2. Pembangunan gedung sanggar seni dusun 2 sebanyak 2 unit
507.888.000
7 Oktober 2024 – 26 Oktober 2024

3. Perayaan hut RI dan bantuan untuk karang taruna 20 paket
120.000.000
12 Agustus 2024 – 17 Agustus 2024

Vll. Desa Tanah merah
Kode desa 1218022034
1. Penyuluhan dan pelatihan Pendidikan bagi masyarakat
1 org/bln
183.017.500
1 Juli 2024 – 4 Juli 2024

2. Pengadaan bibit kelapa dan rambutan ( ketahanan pangan) 20 kk
60.000.000
20 September 2024 – 21 September 2024

3. Jalan paving blok dusun 2 ( jalan poros dusun ) 256 meter
101.885.000
16 Desember 2024 – 28 Desember 2024.

Massa aksi menuntut Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan Inspektorat untuk segera memeriksa dan menyelidiki oknum kepala desa yang diduga terlibat dalam korupsi dana desa.

Mereka juga meminta agar pihak terkait memberikan jawaban atas dugaan penyelewengan tersebut dan sejauh mana prosesnya telah bergulir.

Dalam UU yang berlaku, kepala desa yang melakukan korupsi dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Pasal-pasal yang dapat digunakan untuk menjerat kepala desa korupsi antara lain Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor yang mengancam pidana penjara maksimum 20 tahun dan minimum 4 tahun, serta Pasal 3 UU Tipikor yang mengancam pidana penjara maksimum 20 tahun dan minimum 1 tahun.

Massa aksi berharap agar kedepannya dugaan adanya penyelewengan dana desa tidak lagi terjadi di kecamatan-kecamatan lain dan desa lain yang ada di Serdang bedagai semoga kedepannya dana desa diperuntukkan sebenar-benarnya untuk kesejahteraan dan kemajuan desa. (Imam S)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pelindo Regional 1 Salurkan Paket Sembako kepada Masyarakat di Wilayah Operasional

17 March 2026 - 01:57 WIB

13.084 Penumpang Telah Dilayani Di Terminal Bandar Deli Belawan Hingga H-6 Lebaran Tahun 2026

17 March 2026 - 01:53 WIB

Diduga Jadi Rentenir, ASN Aniaya Kontributor TvOne

15 March 2026 - 03:24 WIB

Macet Lintas Timur Berdampak ke Arus Keluar Tol Fungsional Palembang-Betung

15 March 2026 - 01:27 WIB

Operasional 252 Satuan Gizi Sumut Mandek, Kinerja Agung Kurniawan Dinilai Unprofessional

14 March 2026 - 08:00 WIB

Trending on Organisasi