Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Peristiwa

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja

badge-check


					Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Perbesar

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja di Nelayan Indah

Belawan – Kompasnusa.net// Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Pada Kamis, 30 Oktober 2025 siang, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba jenis ganja di Jalan Khaidir, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan.

Tersangka yang diamankan bernama Murad (52) dengan barang bukti berupa 1 bungkus kertas warna coklat berisi ganja, 1 bungkus plastik putih berisi ganja, 34 paket kecil narkoba jenis ganja, 1 lembar plastik warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 200.000,- hasil penjualan barang haram tersebut.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenaran laporan, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti ganja di dalam kamar,” ujar AKP A.R. Riza.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menambahkan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan telah mengedarkannya di wilayah sekitar.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui layanan Call Center 110,” pungkasnya. (Gito. BN)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Mahasiswa Desak Polda Sumut Usut Tuntas Laporan Dugaan Penjualan Lahan Sawit, Serahkan Tuntutan ke DPD Partai Demokrat Sumut

7 August 2026 - 11:11 WIB

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Tiga Tersangka Gagal Edarkan Ribuan Dosis Narkoba

6 August 2026 - 14:15 WIB

GEMPPAR Kembali Unjukrasa, Desak Kejaksaan Segera Periksa Kadis Perhubungan

5 August 2026 - 11:21 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar Di Lubuk Pakam Vonis Seumur Hidup, LPA Deliserdang Beri Apresiasi Dan Segera Tangkap DPO 

5 August 2026 - 10:50 WIB

Dramatis! Bidan Desa di Langkat Evakuasi Pasien Naik Perahu Kayu hingga Terdampar Dihantam Ombak

2 August 2026 - 02:59 WIB

Trending on Peristiwa