Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Peristiwa

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba

badge-check


					Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba Perbesar

Belawan – Kompasnusa.net// Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran gelap narkotika.

Pada Rabu, 29 Oktober 2025, petugas berhasil mengamankan dua pelaku kejahatan peredaran narkoba di Jalan Kl. Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Angga Surya (33) sebagai pengedar, dan Sidik Kertajaya (30) yang berperan membantu dengan aksi di depan rumah lokasi transaksi narkoba.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika di atas meja dan di lantai rumah tersebut.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam dan memastikan kebenarannya, tim langsung melakukan penggerebekan dan menyelesaikan pengamanan kedua tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP AR Riza.

Barang bukti yang disita dari kedua TSK antara lain 2 klip plastik berisi shabu, setengah butir pil ekstasi, 2 bungkus plastik klip kosong, alat isap shabu dan 1 unit HP.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu lagi memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 jika menemukan indikasi indikasi narkoba di lingkungannya,” tambahnya.(Gito)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Sidak Satgas Pangan Polresta Deli Serdang Jelang Idul Fitri 1447 H 

2 March 2026 - 08:36 WIB

Komitmen Berantas Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus di Februari 2026

1 March 2026 - 13:43 WIB

Ratusan Juta Dana Bumdes Sawakete Desa Afulu Ngendap Ditangan Ketua…

28 February 2026 - 16:05 WIB

Kantor desa

Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Gagal Meteran AMI Berpagu Rp5 T, Siapa Pejabat PLN Penerima Cashback USD 50 Juta

26 February 2026 - 14:25 WIB

Gedor Kejati Sumut, PB ALAMP AKSI Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Raksasa di PT Inalum dan BSI

24 February 2026 - 12:29 WIB

Trending on Organisasi