Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Peristiwa

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba

badge-check


					Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba Perbesar

Belawan – Kompasnusa.net// Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran gelap narkotika.

Pada Rabu, 29 Oktober 2025, petugas berhasil mengamankan dua pelaku kejahatan peredaran narkoba di Jalan Kl. Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Angga Surya (33) sebagai pengedar, dan Sidik Kertajaya (30) yang berperan membantu dengan aksi di depan rumah lokasi transaksi narkoba.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika di atas meja dan di lantai rumah tersebut.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam dan memastikan kebenarannya, tim langsung melakukan penggerebekan dan menyelesaikan pengamanan kedua tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP AR Riza.

Barang bukti yang disita dari kedua TSK antara lain 2 klip plastik berisi shabu, setengah butir pil ekstasi, 2 bungkus plastik klip kosong, alat isap shabu dan 1 unit HP.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu lagi memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 jika menemukan indikasi indikasi narkoba di lingkungannya,” tambahnya.(Gito)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Atap rumah Wartawan rusak diTerjang Angin

16 June 2026 - 12:15 WIB

Kapolsek Medan Labuhan Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai di Desa Manunggal

15 June 2026 - 15:16 WIB

GAMI Deli Serdang: Menegaskan Kepada Aparat Penegak Hukum Secepatnya Usut Tuntas Kasus Penembakan Pelajar, “Stop Kekerasan Terhadap Anak”.

7 June 2026 - 14:21 WIB

Ayah Kandung Yang Sangat Keji, Bocah 12 Tahun Jadi ‘Budak Seks’ Selama lima Bulan

6 June 2026 - 14:32 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan

30 May 2026 - 12:13 WIB

Trending on Peristiwa