Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Malam, Antisipasi Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan
Tanjung Balai// Kompasnusa.Net – Polres Tanjungbalai menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Sabtu malam (10/10/202).

Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut menyasar potensi gangguan keamanan, di antaranya aksi geng motor, balap liar, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras (miras), serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Kegiatan patroli dipimpin Koordinator Patroli KOMPOL H.E. Sidauruk, S.H., M.H., bersama sejumlah perwira pengendali dan personel Polres Tanjungbalai. Personel yang terlibat meliputi IPTU L. Simatupang, IPDA Sem H. Sinaga, S.E., IPDA Wahyu S. Putra, IPDA S.R. Purba, S.H., serta IPDA A.S. Sinulingga, S.H., M.H., bersama personel lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan dua unit mobil dinas Sat Samapta dan satu unit mobil dinas Sat Lantas Polres Tanjungbalai.
Adapun lokasi patroli meliputi Bundaran PLN, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, serta Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Tidak Ditemukan Gangguan Menonjol
Berdasarkan hasil pelaksanaan patroli, petugas tidak menemukan aksi geng motor maupun gangguan kamtibmas berupa tindak kejahatan 3C dan kejahatan jalanan lainnya di lokasi yang disambangi.
Selain itu, kegiatan patroli turut mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang tertib dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Patroli berakhir pada pukul 23.10 WIB. Secara umum, situasi di wilayah patroli dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprin/1229/X/PAM.3.3/2026 tertanggal 9 Oktober 2026.
Melalui patroli rutin ini, Polres Tanjungbalai berupaya menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mencegah potensi tindak kriminalitas yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
“Polisi Bersama Masyarakat.”



















