Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Polri

Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Ungkap Peredaran Narkoba Cair Etomidate, Ratusan Chatridge Pod Disita

badge-check

Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Ungkap Peredaran Narkoba Cair Etomidate, Ratusan Chatridge Pod Disita Perbesar

Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Ungkap Peredaran Narkoba Cair Etomidate, Ratusan Chatridge Pod Disita

TANJUNG BALAI — Satres Narkoba Polres Tanjung Balai menggagalkan peredaran narkotika jenis cairan etomidate yang dikemas dalam bentuk chatridge rokok elektrik (pod). Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial RP alias Putra (39) beserta ratusan barang bukti

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi F. SH, M.PSi mengatakan Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Datuk Bandar.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal di bawah pimpinan Kanit II Satres Narkoba, Ipda Martshal TDP Meliala, melakukan teknik penyamaran dan pembelian terselubung (undercover buy),” ujarnya

Petugas yang menyamar memesan lima buah catridge merek LEMON berisi cairan diduga narkotika golongan II jenis etomidate seharga Rp1.300.000 per unit. Tersangka RP kemudian menemui petugas di Jalan Jenderal Sudirman Km 4,5, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, pada Rabu (23/9) sekitar pukul 22.58 WIB.

Saat tersangka menyerahkan barang bukti di lokasi penyerahan, petugas langsung menyergap pelaku. Dari tangan tersangka, polisi menyita lima buah catridge cairan etomidate, satu unit ponsel, serta satu unit sepeda motor matik berwarna abu-abu yang digunakan pelaku.

Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah kediaman tersangka di Perumahan Residence 66, Kelurahan Sijambi. Dengan didampingi oleh kepala lingkungan setempat, polisi melakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku

Dari atas lemari kamar, tim menemukan satu kantong tas berwarna oranye yang berisi 104 buah catridge cairan etomidate. Total barang bukti yang diamankan dari tersangka berjumlah 109 buah catridge.

Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan masih terus proses penyelidikan pihak kepolisian.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mako Polres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 119 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 ayat (2) huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” Tambah AKP Yudi F.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga

Polres Tanjungbalai Gelar Apel Pagi, Atensi Kasus Pencurian dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

24 Sep 2026 - 11:20 WIB

Polres Tanjungbalai Gelar Apel Pagi, Atensi Kasus Pencurian dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

Polres Langkat Musnahkan 17,4 Kg Ganja dan 370 Gram Sabu, 9 Tersangka Diringkus

24 Sep 2026 - 02:06 WIB

Polres Langkat Musnahkan 17,4 Kg Ganja dan 370 Gram Sabu, 9 Tersangka Diringkus

DPN BAKUMKU HADIRI GELAR PERKARA KHUSUS DI DITRESKRIMSUS POLDA SUMATERA UTARA

23 Sep 2026 - 15:56 WIB

DPN BAKUMKU HADIRI GELAR PERKARA KHUSUS DI DITRESKRIMSUS POLDA SUMATERA UTARA

Polres Tanjungbalai Dampingi Kelompok Tani Sei Raja Olah Hasil Panen Jagung

23 Sep 2026 - 03:20 WIB

Polres Tanjungbalai Dampingi Kelompok Tani Sei Raja Olah Hasil Panen Jagung

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kasat Lantas Polres Tanjungbalai Hadiri Syukuran di Polda Sumut

22 Sep 2026 - 10:48 WIB

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kasat Lantas Polres Tanjungbalai Hadiri Syukuran di Polda Sumut
Trending on Polri