Gelar Seminar Internasional Haji dan Umrah, Universitas Al-Washliyah Bidik Target World Class University
Medan — Kompasnusa.net// Universitas Al-Washliyah menggelar Seminar Internasional Haji dan Umrah bertajuk “Regulasi Kemenhaj 2026: Mitigasi Visa Non-Prosedural dan Perlindungan Hak Jamaah”.

Forum akademis internasional ini digelar sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan jemaah sekaligus merespons dinamika tata kelola ibadah haji dan umrah.
Dalam sambutannya, Rektor Univa Medan menegaskan bahwa kehadiran seminar internasional ini merupakan momentum krusial untuk memposisikan Univa Medan sebagai pusat riset dan advokasi haji serta umrah.
Lewat penguatan riset ini, Univa Medan ditargetkan mampu menjadi pusat rujukan di tingkat Asia hingga internasional guna mendukung pencapaian sebagai World Class University.
Sementara itu, Ketua Umum PB Al Washliyah, Dr. KH. Masyhuril Khamis, S.H., M.M., menyambut baik kolaborasi berbagai pihak dalam penyelenggaraan acara ini.
Dalam arahannya, beliau menyampaikan sejumlah poin dan harapan strategis:
1. Penambahan Kuota Petugas: Berharap adanya penambahan formasi petugas haji khusus dari unsur Al Washliyah.
2. Refleksi Sejarah: Mengingatkan sejarah penting bahwa delegasi haji pertama asal Indonesia dipimpin oleh pendiri Al Washliyah, KH. Ismail Banda. Semangat dan warisan literasi sejarah tersebut diharapkan kembali hidup melalui penyelenggaraan seminar ini.
3. Pusat Studi Haji dan Umrah: Mendorong percepatan pendirian Pusat Studi Haji dan Umrah di lingkungan Univa Medan.
4. Penguatan KBIHU Perguruan Tinggi: Menginstruksikan jaringan universitas dan sekolah tinggi Al Washliyah untuk mendirikan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebagai wadah pembinaan serta pelatihan sertifikasi pembimbing ibadah bagi para dosen dan guru.
Usai memberikan sambutan, Ketua Umum PB Al Washliyah secara resmi membuka jalannya seminar internasional tersebut.
Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang menghadirkan narasumber tingkat nasional dan mancanegara, di antaranya:
Prof. H. Herlambang, M.A. (Sekretaris Jenderal PB Al Washliyah), Datu H. Jalidar Bin Abdul Rahim (Ketua Pertis Kota Kinabalu, Malaysia),
Prof. H. Muhammad Jamil, M.A. (Ketua Dewan Fatwa), Dr. H. Zulkifli Sitorus, M.A. (Kakanwil Kemenhaj)
Para pemateri secara komprehensif membedah regulasi terbaru Kemenhaj 2026, langkah penanganan dan mitigasi penggunaan visa non-prosedural, serta skema perlindungan hukum dan keselamatan hak-hak jemaah Indonesia.
















