Menu

Otomatis
Breaking News

News

Dugaan Jual Beli Aset Negara di Deli Serdang Disorot: Diduga SHM Terbit di Atas HGU Aktif, FORMAPERA Siap Turun Aksi dan Bawa ke Kejagung

badge-check

Dugaan Jual Beli Aset Negara di Deli Serdang Disorot: Diduga SHM Terbit di Atas HGU Aktif, FORMAPERA Siap Turun Aksi dan Bawa ke Kejagung Perbesar

Dugaan Jual Beli Aset Negara di Deli Serdang Disorot: Diduga SHM Terbit di Atas HGU Aktif, FORMAPERA Siap Turun Aksi dan Bawa ke Kejagung

‎DELI SERDANG // KOMPASNUSA.net —
‎Pengaduan dugaan praktik jual beli aset negara di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, kini menjadi sorotan. Laporan yang disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Pemantau Negara Sumatera Utara (DPW LSM Formapera Sumut) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memunculkan tanda tanya besar terkait proses penanganannya.

‎Kasus ini berkaitan dengan dugaan terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Keterangan (SK) Camat di atas lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang masih aktif. Jika benar, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik hukum sekaligus kerugian negara.

‎Ketua DPW LSM Formapera Sumut, Bambang Syahputra, menilai penanganan laporan yang mereka sampaikan terkesan lamban dan tidak transparan. Ia menegaskan, laporan tersebut bukan sekadar dugaan biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut aset negara.

‎“Ini bukan sekadar laporan. Jika dugaan ini benar, maka ada potensi kerugian negara. Kami berharap penanganannya dilakukan secara terbuka dan profesional,” ujar Bambang kepada awak media, Selasa (22/9/2026).

‎Lebih lanjut, Bambang menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi massa sebagai bentuk tekanan publik. Bahkan, Formapera Sumut akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.

‎“Kami siap membawa persoalan ini ke tingkat pusat agar mendapat atensi. Kami juga mendorong adanya evaluasi terhadap kinerja pihak-pihak terkait jika penanganannya tidak menunjukkan perkembangan,” tegasnya.

‎Sementara itu, pihak Kejatisu melalui bagian intelijen disebut telah memanggil dan meminta keterangan dari pelapor serta sejumlah saksi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

‎Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak terkait juga belum mendapat respons. Kondisi ini semakin memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana keseriusan penanganan kasus tersebut.

‎Kasus ini pun diharapkan dapat diusut secara transparan dan akuntabel, guna memastikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (Redaksi)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga

Sekjen DPP PRI Apresiasi Konsolidasi Medan, Abdul Salim Prayitno Disebut Berpotensi Masuk Bursa Pilkada

22 Sep 2026 - 13:40 WIB

Sekjen DPP PRI Apresiasi Konsolidasi Medan, Abdul Salim Prayitno Disebut Berpotensi Masuk Bursa Pilkada

Sinergi Perkuat Pengamanan, Lapas Siantar Gelar Razia Gabungan Bersama APH

22 Sep 2026 - 13:17 WIB

Sinergi Perkuat Pengamanan, Lapas Siantar Gelar Razia Gabungan Bersama APH

DPD dan DPC PRI Se- Sumut Bersilaturahmi dengan Sekjen, Siapkan Struktur Partai Jelang RAPIMNAS

22 Sep 2026 - 12:09 WIB

DPD dan DPC PRI Se- Sumut Bersilaturahmi dengan Sekjen, Siapkan Struktur Partai Jelang RAPIMNAS

Kolaborasi Universitas Al Washliyah Medan dan Pancur Batu Gading Resort Bangun Kemitraan Strategis 

22 Sep 2026 - 10:45 WIB

Kolaborasi Universitas Al Washliyah Medan dan Pancur Batu Gading Resort Bangun Kemitraan Strategis 

Pengadaan Bed Crank di RSUD H. OK Arya Zulkarnain Diduga Jadi Lahan Korupsi

22 Sep 2026 - 10:39 WIB

Pengadaan Bed Crank di RSUD H. OK Arya Zulkarnain Diduga Jadi Lahan Korupsi
Trending on News