Menu

Otomatis
Breaking News

News

LBH Amanat Nasional “Masuk Sekolah”, 250 Siswa SMA Nurul Iman Dibekali Pemahaman UU ITE

badge-check

LBH Amanat Nasional “Masuk Sekolah”, 250 Siswa SMA Nurul Iman Dibekali Pemahaman UU ITE Perbesar

LBH Amanat Nasional “Masuk Sekolah”, 250 Siswa SMA Nurul Iman Dibekali Pemahaman UU ITE

Deli Serdang – Kompasnusa.net — Penggunaan media sosial dan telepon seluler yang semakin melekat dalam kehidupan pelajar membuat pemahaman terhadap hukum di ruang digital menjadi kebutuhan penting. Menjawab kondisi tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Amanat Nasional menyambangi SMA Nurul Iman Tanjung Morawa untuk memberikan edukasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kegiatan yang digelar di Aula YP Nurul Iman, Sabtu (29/8/2026), itu diikuti sekitar 250 siswa dan guru SMA Nurul Iman.

Kepala SMA Nurul Iman, Arfi Maulida Lubis, S.Pd., Gr, mengapresiasi langkah LBH Amanat Nasional yang memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada para pelajar.

Menurutnya, perkembangan teknologi membuat handphone bukan lagi sekadar alat komunikasi, melainkan telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari siswa. Karena itu, penggunaannya harus dibarengi dengan pengetahuan mengenai batasan hukum.

“Kita berharap siswa dan guru dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik. Saat ini penggunaan gawai sudah menjadi bagian dari kehidupan kita. Karena itu, penting memahami UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE agar mengetahui apa saja yang harus dihindari dalam penggunaan handphone,” ujarnya.

Jangan Asal Posting, Ada Konsekuensi Hukumnya

Dalam sesi utama, tiga advokat LBH Amanat Nasional, Safii Rinzan, SH., Dedy Kiswanto, SH., MH., dan Bambang Hermanto, SH., MH., memberikan pemahaman mengenai penggunaan teknologi dan media sosial secara bijak.

Para narasumber mengingatkan para siswa agar tidak menjadikan media sosial sebagai ruang bebas tanpa batas. Setiap informasi yang diunggah, dibagikan, maupun dikomentari harus dipertimbangkan secara matang, terlebih jika menyangkut orang lain.

Siswa juga diingatkan untuk menjauhi berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum, antara lain ujaran kebencian, penyebaran berita bohong atau hoaks, serta aktivitas digital lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun pihak lain.

Menurut para advokat, kecanggihan teknologi harus diiringi dengan kecerdasan dan tanggung jawab dalam menggunakannya.

“Bijak menggunakan handphone bukan hanya soal etika, tetapi juga bagaimana kita memahami konsekuensi dari setiap aktivitas di ruang digital,” menjadi salah satu pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

LBH Amanat Nasional Siapkan Program Berkelanjutan

Direktur LBH Amanat Nasional, Endang Purwanto, SH, menegaskan kegiatan edukasi hukum bagi pelajar tidak berhenti di SMA Nurul Iman.

Program serupa, kata Endang, akan terus menyasar sekolah-sekolah lainnya sebagai bagian dari komitmen LBH Amanat Nasional dalam membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah.

Ia menyebut program tersebut merupakan bagian dari komitmen para pembina LBH Amanat Nasional, Dedi Irawan, SP., M.Si., dan Bayu Sumantri Agung, untuk mendorong terciptanya generasi muda yang memahami hukum, mengetahui hak dan kewajibannya, serta mampu mengambil sikap yang tepat ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

“Kegiatan ini akan terus berlanjut ke sekolah-sekolah lain. Kita ingin para siswa tidak hanya melek teknologi, tetapi juga melek hukum dan memahami hak serta kewajibannya,” tegas Endang.

Sementara itu, Ketua YP Nurul Iman, Titin Dimayanti, SP., S.Psi., MM, berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai sosialisasi satu hari.

Ia bahkan mendorong agar edukasi hukum dapat ditindaklanjuti melalui pembentukan “Kelompok Siswa Sadar Hukum” di lingkungan sekolah.

“Harapannya ada follow up dari kegiatan ini bagi para siswa. Misalnya, nantinya di setiap sekolah dapat dibuat kelompok siswa sadar hukum,” harapnya.

Kegiatan tersebut turut didampingi para advokat LBH Amanat Nasional, Junaidi, SH., MH., Sumarno, SH., Rahmawati, SH., dan Rika Amelia, SH.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga mengikuti kuis yang diberikan narasumber. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama dalam suasana penuh keakraban dan keceriaan.

Melalui edukasi tersebut, LBH Amanat Nasional mendorong agar pelajar tidak hanya menjadi pengguna aktif teknologi, tetapi juga menjadi pengguna media digital yang cerdas, kritis, beretika dan sadar hukum”.

 

 

BAMBANG HERMANTO, SH, MH
Kadiv Perdata/Pidana LBH Amanat Nasional
Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga

HUT KE- 81 RI, BRI BO Tanjungbalai Tekankan Kontribusi Untuk Ekonomi Rakyat

29 Aug 2026 - 09:52 WIB

HUT KE- 81 RI, BRI BO Tanjungbalai Tekankan Kontribusi Untuk Ekonomi Rakyat

Komnas PA Diwakili LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan Asal Dairi di RS Haji Medan

29 Aug 2026 - 03:01 WIB

Komnas PA Diwakili LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan Asal Dairi di RS Haji Medan

Gakkum Kehutanan Tetapkan Sopir Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan

28 Aug 2026 - 11:51 WIB

Gakkum Kehutanan Tetapkan Sopir Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan

PLN Indonesia Power Salurkan Beasiswa Bagi Siswa Berprestasi dan Prasejahtera di MTs Al-Huda

27 Aug 2026 - 09:45 WIB

PLN Indonesia Power Salurkan Beasiswa Bagi Siswa Berprestasi dan Prasejahtera di MTs Al-Huda

Jembatan Sei Musam Rusak Parah, Warga Tagih Janji Perbaikan Pemerintah

26 Aug 2026 - 23:45 WIB

Jembatan Sei Musam Rusak Parah, Warga Tagih Janji Perbaikan Pemerintah
Trending on News