GEMPPAR Geruduk Dishub, Kantor Bupati dan Kejari Asahan, Desak Kadis Perhubungan Dicopot
ASAHAN – Kompasnusa.net// Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik di Kota Kisaran, Rabu (22/7/2026).
Aksi pertama digelar di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan, Jalan Abdi Satya Bhakti Kisaran, sekitar pukul 10.30 WIB. Massa datang berkonvoi menggunakan sepeda motor dan becak motor (betor) sambil membawa pengeras suara, poster dan spanduk berisi desakan agar Kepala Dinas Perhubungan Asahan, Albet Butar-Butar, dicopot dari jabatannya.
Ketua GEMPPAR Asahan, Raihan Panjaitan, menilai Albet Butar-Butar gagal memimpin Dishub secara proporsional dan profesional.
“Kadis Perhubungan kami nilai tidak beres dan tidak proporsional dalam bekerja. Buktinya, akreditasi Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di Dishub Asahan dicabut. Dampaknya, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor uji berkala kendaraan hilang,” tegas Raihan dalam orasinya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun memeriksa pengelolaan anggaran di instansi tersebut.
Setelah beberapa jam berorasi, massa akhirnya ditemui Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Asahan, Zakaria Tarigan. Namun, pertemuan itu tidak menghasilkan jawaban.
“Saya tidak berani menjawab satu pertanyaan pun karena tidak ada izin dari Kadis Perhubungan,” ujar Zakaria di hadapan massa.
Karena tidak puas, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Asahan di Jalan Jenderal Sudirman.
Di depan Kantor Bupati, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Arman Maulana Siregar, kembali menegaskan tuntutan pencopotan Kadis Perhubungan.
“Kami meminta Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, segera mencopot Kadis Perhubungan Asahan. Kami nilai tidak layak dan tidak becus bekerja,” kata Arman.
Massa berorasi secara bergantian selama beberapa jam, namun tidak satu pun pejabat Pemerintah Kabupaten Asahan yang menemui mereka.
Aksi kemudian dilanjutkan ke titik ketiga, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan. Di sana, GEMPPAR menyampaikan dugaan penyimpangan anggaran dan proyek di Dishub Asahan.
“Kami minta Kejari Asahan segera memeriksa indikasi KKN di Dishub Asahan terkait proyek pengadaan tahun anggaran 2025 yang diduga tidak selesai dan menjadi Temuan Ganti Rugi (TGR) oleh BPK Perwakilan Sumut karena dikerjakan rekanan secara asal-asalan,” teriak Arman.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan perjalanan dinas fiktif dan proyek pengadaan infrastruktur jalan yang diduga tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kami juga mendesak Kejari memeriksa dugaan biaya perjalanan dinas yang disinyalir fiktif dari tahun 2023 hingga 2025. Serta memeriksa seluruh rekanan proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), pengadaan paku jalan, marka jalan, dan papan nama jalan yang terindikasi cacat mutu. Baru dipasang di kecamatan sudah hancur,” tegas Raihan.
Usai berorasi, massa akhirnya diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Fahri, SH, MH.
Pihak Kejari menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami dari Kejari Asahan akan menindaklanjuti semua aspirasi adik-adik mahasiswa yang tertuang dalam pernyataan ini,” ujar Fahri.
Setelah mendapat kepastian tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan personel Polres Asahan.(AH)






