Lapor Bupati Batu Bara!!! Sampah Menimbulkan Bau Menyengat, Disperkim LH Lemah Ke pengawasan, Inspektorat Periksa Pihak Terkait
Batu Bara//Kompasnusa.net
Persoalan sampah di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perbincangan masyarakat Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Selasa, (23/06/2026).
Tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat di kawasan jalan protokol Kelurahan Labuhan Ruku itu memicu pertanyaan serius terkait kinerja pelayanan kebersihan yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Batu Bara.
“Ini bukan pertama kalinya terjadi, bulan lalu juga pernah situasi ini terjadi. Nampaknya, Pihak terkait memiliki deking kuat hingga tidak ada terdengar Disperkim LH melakukan evaluasi,” kata Mada warga setempat.
Mada meminta, Inspektorat Kabupaten Batu Bara segera bertindak dan selidiki uang pendistribusian pelanggan serta aliran dananya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelanggan rumah permanen dikenakan biaya retribusi sebesar Rp15 ribu per/bulan.
Atas dasar itu, Inspektorat Kabupaten Batu Bara didorong untuk melakukan audit terhadap pengelolaan dana yang berasal dari masyarakat sebagai pemberi pendistribusian pelanggan kebersihan.
“Kami masyarakat setempat juga sangat mendorong Inspektorat untuk memberikan sentuhan khusus kepada pemangku pendistribusian pelanggan yang diberikan tiap bulan, apakah ada indikasi penyalahgunaan uang dari masyarakat,” tambah Mada.
Masyarakat juga berharap, jika Dinas Perkumpulan LH tidak bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi sebaiknya mundur dari jabatan.
“Kami minta Kadis Perkumpulan LH beserta Kepala Bidang yang menangani sampah untuk bekerja efektif soal uang pendistribusian dan kerja petugas kebersihan. Jika tidak mampu, lebih baik mundur dari jabatan,” tutup Mada.
(Red tim)






