Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Polres Langkat Intensifkan Patroli UKL, 19 Unit Sepeda Motor Diamankan

badge-check


					Polres Langkat Intensifkan Patroli UKL, 19 Unit Sepeda Motor Diamankan Perbesar

Polres Langkat Intensifkan Patroli UKL, 19 Unit Sepeda Motor Diamankan

Langkat – Kompasnusa.net// Satuan Lalu Lintas Polres Langkat bersama personel gabungan melaksanakan patroli mobile UKL, pengaturan arus lalu lintas dan penindakan kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong di wilayah Stabat, Sabtu malam (30/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Proklamasi Alun-Alun Stabat dan Simpang Bundaran Bupati Stabat yang merupakan titik keramaian dan rawan gangguan Kamtibmas maupun kemacetan lalu lintas.

Patroli dipimpin Kasat Lantas Polres Langkat AKP MHD. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T selaku piket pawas, bersama personel Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Intelkam.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan ketertiban umum akibat penggunaan knalpot brong.

Selain melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu lintas, personel juga melakukan tindakan preemtif, preventif dan represif terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Upaya tersebut dilakukan guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Jackson Situmorang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang meresahkan masyarakat, termasuk penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Polres Langkat akan terus melakukan patroli, pengaturan lalu lintas dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolres Langkat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan, balap liar maupun tindak kriminalitas melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa. (Tgh)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Diduga Dana BOS Tak Terealisasi SMA Swasta 17 Muhammadiyah Jadi Sorotan 

31 July 2026 - 11:30 WIB

Kritik Gubsu, Ricky Anthony Sampaikan Sikap Partai NasDem

30 July 2026 - 10:16 WIB

Diduga Gunakan Material dari Galian C Belum Berizin, Proyek Jalan Sipiongot Rp238,8 Miliar Disorot

30 July 2026 - 09:38 WIB

Cas Hp Picu Kebakaran 1 Rumah Warga Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kab. Batu Bara

29 July 2026 - 13:51 WIB

Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

29 July 2026 - 13:47 WIB

Trending on News