Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Headline

Pesan Tegas Bupati Deliserdang di Hardiknas 2026 “Memanusiakan Manusia, LPA: Jangan Biarkan Anak Tumbuh Tanpa Perlindungan

badge-check


					Pesan Tegas Bupati Deliserdang di Hardiknas 2026 “Memanusiakan Manusia, LPA: Jangan Biarkan Anak Tumbuh Tanpa Perlindungan Perbesar

Deli Serdang//kompasnusa.net – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi atas pesan yang disampaikan Bupati Deli Serdang, H. Asriludin Tambunan, dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-69 tahun 2026 di Alun-alun Kabupaten Deli Serdang.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pendidikan merupakan proses “memanusiakan manusia” yang harus dijalankan dengan penuh kasih dan tanggung jawab bersama.

Pesan ini dinilai sebagai arah penting dalam membangun sistem pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga melindungi anak.
Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan secara nyata dalam praktik pendidikan sehari-hari.

“Jangan biarkan anak tumbuh tanpa perlindungan. Pendidikan harus menjadi ruang aman dan nyaman, bukan ruang yang melahirkan ketakutan, tekanan, apalagi kekerasan,” tegasnya.

LPA menyoroti bahwa tantangan perlindungan anak di satuan pendidikan masih nyata, khususnya di jenjang TK, SD dan SMP. Praktik perundungan, kekerasan verbal maupun fisik masih ditemukan.

Selain itu, persoalan akses pendidikan juga menjadi perhatian, dengan masih adanya ribuan anak usia sekolah yang mengalami putus sekolah.
Menurut LPA, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan belum sepenuhnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua anak.
Sebagai langkah konkret, LPA mendorong penguatan implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang satuan pendidikan aman dan nyaman, yang menekankan pencegahan dan penanganan kekerasan, pembentukan budaya sekolah yang berempati, serta sistem pelaporan yang responsif dan berpihak pada korban.

LPA juga mendorong pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di tingkat kabupaten sebagai wadah koordinasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, satuan pendidikan, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Budaya sekolah aman dan nyaman harus dibangun secara sistematis, tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi nyata dan pengawasan berkelanjutan,” tambah Junaidi Malik.
Momentum Hardiknas 2026 diharapkan menjadi titik penguatan komitmen seluruh pihak untuk menghadirkan pendidikan yang benar-benar memanusiakan manusia.

“Perlindungan anak di satuan pendidikan bukan pilihan, tetapi keharusan yang tidak bisa ditunda.”
LPA Kabupaten Deli Serdang

menyatakan kesiapan untuk terus berpartisipasi dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah anak, dan bebas dari kekerasan.

Facebook Comments Box

Baca Juga

LPA Deli Serdang Minta Presiden Mengedepankan Hak Anak Atas Makanan Bergizi Gratis 

13 June 2026 - 14:05 WIB

Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

12 June 2026 - 15:03 WIB

LPA Deli Serdang Minta BPS Pastikan Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Akurat Demi Melindungi Hak Anak

12 June 2026 - 14:55 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI Atas Komitmen Pelayanan Hukum di Batu Bara

10 June 2026 - 14:44 WIB

Dadan Hindayana CS Kualat Kepada Washliyah, GPA Dan HIMMAH Dukung Penegakan Hukum Atas Korupsi MBG

10 June 2026 - 14:40 WIB

Trending on Kejaksaan