DELI SERDANG — Kompasnusa.net// Keberanian seorang guru ngaji bernama Halimah dalam menyuarakan dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar Sekolah Tahfidz Qur’an di Desa Ranto Panjang, Kecamatan Pantai Labu, mendapat apresiasi dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang, Junaidi Malik SH.
Baru saja dilantik sebagai Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik SH menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Halimah merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap masa depan generasi muda, khususnya anak-anak yang sedang menempuh pendidikan agama.
Menurutnya, sebagai guru ngaji dan bagian dari masyarakat, Halimah memiliki hak untuk melakukan kontrol sosial demi menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan anak bangsa.
“Keberanian Ibu Fatimah patut diapresiasi.
Di saat banyak orang memilih diam, dia justru berani bersuara demi melindungi anak-anak dari bahaya narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi tugas bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas Junaidi Malik SH.
Ia juga meminta aparat terkait agar segera menyampaikan informasi yang telah viral di tengah masyarakat, sehingga lingkungan pendidikan agama benar-benar bersih dari praktik peredaran narkotika.
“Jangan sampai tempat pendidikan anak-anak dan tahfidz Qur’an dicemari oleh aktivitas yang merusak moral generasi muda. Kami dari LPA Deli Serdang mendukung penuh upaya masyarakat yang peduli terhadap keselamatan anak-anak,” lanjutnya.
Junaidi Malik SH menambahkan, keberanian masyarakat dalam melawan narkoba harus mendapat perlindungan dan dukungan, bukan malah diintimidasi.
Menurutnya, perang terhadap narkoba memerlukan sinergi antara masyarakat, tokoh agama, pemerintah desa, hingga aparat penegak hukum.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik setelah video dan informasi terkait beredarnya narkoba di lingkungan sekitar sekolah tahfidz tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Warga berharap aparat segera turun tangan agar anak-anak dapat belajar dan mengaji dengan aman tanpa bayang-bayang bahaya narkoba.






