Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Pariwisata

Tiga Kafe Diduga Sarang Narkoba di Beringin Dibongkar! BNNK & Satpol PP Deli Serdang Turun Tangan

badge-check


					Tiga Kafe Diduga Sarang Narkoba di Beringin Dibongkar! BNNK & Satpol PP Deli Serdang Turun Tangan Perbesar

Tiga Kafe Diduga Sarang Narkoba di Beringin Dibongkar! BNNK & Satpol PP Deli Serdang Turun Tangan

 

DELI SERDANG//kompasnusa.net – Langkah tegas kembali ditunjukkan aparat dalam memberantas peredaran narkoba dan menertibkan usaha ilegal. Tiga tempat hiburan malam di Desa Karanganyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, resmi dibongkar pada Rabu (29/4/2026).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Deli Serdang, Josua Tampubolon, bersama Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran yakni Cafe Maya, Cafe Cantik, dan Cafe Bosku yang selama ini diduga kuat menjadi tempat peredaran narkotika serta tidak memiliki izin resmi.

Pernah Dibongkar, Kembali Beroperasi

Ironisnya, kafe ketiga tersebut bukan kali pertama ditindak. Pada tahun 2019, bangunan serupa sudah pernah dibongkar oleh Satpol PP. Namun pada tahun 2025, kembali berdiri dan beroperasi tanpa mengantongi izin usaha maupun izin penjualan minuman keras.

Berbagai razia yang dilakukan sebelumnya oleh BNNK bersama instansi terkait juga menemukan sejumlah pengunjung yang positif menggunakan narkotika.

Abaikan Peringatan, Langsung Dibongkar

Meski telah memberikan peringatan sesuai prosedur, pengelola kafe tidak mengindahkan aturan. Akhirnya, tindakan tegas berupa pembongkaran pun dilakukan di lokasi.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba serta menegakkan aturan daerah,” tegas pihak BNNK di lokasi.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah pihak, di antaranya: Marjuki Hasibuan, M. Dhani Mulyawan, Kepala Desa Karanganyar, Unsur TNI (Babinsa), Dinas Perhubungan, Awak media

Dukung Program Nasional & Lindungi Generasi Muda

Penertiban ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemberantasan narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Deli Serdang.

Selain itu, langkah ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha agar patuh terhadap perizinan dan aturan hukum yang berlaku.

Pembongkaran ini menjadi sinyal tegas: tidak ada ruang bagi tempat usaha ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya generasi muda, di Kabupaten Deli Serdang.

(r lubis)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pria di STM Hulu Tewas dengan Luka Sajam di Leher, Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan

23 April 2026 - 16:31 WIB

Demo Tuntut Kades Penungkiren Mundur Dinilai Prematur, Akar Konflik Diduga Berawal dari Polemik Pembangunan KDMP

23 April 2026 - 10:45 WIB

Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Berhasil Diringkus Polsek Batang Kuis

18 April 2026 - 15:21 WIB

Pelaku curanmor

SPBU Tanjung Seri Diduga Setor ke Oknum, Mafia Solar Subsidi Beraksi Terang-terangan

18 April 2026 - 15:16 WIB

Spbu

Aksi Mahasiswa di Depan Kantor Bupati Deli Serdang, Soroti Nasib 2.341 Guru PPPK Paruh Waktu

16 April 2026 - 11:03 WIB

Aksi
Trending on Pariwisata