Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Kasus Penganiayaan Jurnalis tvOne Belum Tuntas, Wartawan Sumut Siap Demo di Polda Sumatera Utara

badge-check

Kasus Penganiayaan Jurnalis tvOne Belum Tuntas, Wartawan Sumut Siap Demo di Polda Sumatera Utara Perbesar

Medan – Kompasnusa.net// Gelombang protes dari kalangan jurnalis di Sumatera Utara mulai menguat menyusul belum tuntasnya penanganan kasus terhadap seorang wartawan tvOne  di Kabupaten  Padang Lawas Utara .

Insiden kekerasan tersebut menimpa Irvan pada 13 Maret 2026 lalu. Ia diduga menjadi korban cakaran yang dilakukan oleh YS, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kesehatan Pemkab setempat dan diketahui juga istri dari seorang petugas polisi.

Peristiwa itu terjadi tidak lama setelah korban melakukan upaya konfirmasi terkait dugaan praktik rentenir yang disebut-sebut melibatkan pelaku di luar tugas resminya sebagai ASN.

Kasus ini pun memicu kemarahan dan solidaritas luas dari insan pers. Sejumlah jurnalis dan organisasi media di Sumatera Utara berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor  Polda Sumatera Utara  dalam waktu dekat.

Ketua Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera),  Bambang Syahputra saat berada di kantornya di Medan menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum serius menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis. Selasa, 14/04-2026

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan YS tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

“Kami mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Seorang ASN, apalagi memiliki keterkaitan dengan aparat penegak hukum, seharusnya memahami bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Bambang.

Ia juga menyoroti lambannya penanganan perkara oleh aparat di wilayah hukum  Polres Tapanuli Selatan . Jika tidak ada perkembangan yang signifikan, ia akan mencapai langkah lanjutan dengan melaporkan kasus ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di tingkat Polda.

Aksi unjuk rasa yang direncanakan ini diharapkan menjadi tekanan moral sekaligus dorongan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih, khususnya dalam kasus yang menyangkut keselamatan jurnalis saat menjalankannya sebagai kontrol sosial. (ML)

Comments are closed.

Baca Juga

PD ISARAH Medan Dorong Pemko Medan Fokus Tingkatkan Daya Serap APBD 2026

24 Oct 2026 - 16:35 WIB

PD ISARAH Medan Dorong Pemko Medan Fokus Tingkatkan Daya Serap APBD 2026

Area Terminal Penumpang milik Pelindo Regional 1 Dipilih Sebagai Lokasi Sandar Kapal Tangkapan dan Lokasi Pelaksanaan Konferensi Pers Kapolri

24 Oct 2026 - 13:21 WIB

Area Terminal Penumpang milik Pelindo Regional 1 Dipilih Sebagai Lokasi Sandar Kapal Tangkapan dan Lokasi Pelaksanaan Konferensi Pers Kapolri

DUGAAN KERACUNAN 53 SANTRI, LPA DELI SERDANG: MOMENTUM EVALUASI KESELAMATAN ANAK DALAM KEGIATAN PUBLIK

24 Oct 2026 - 00:26 WIB

DUGAAN KERACUNAN 53 SANTRI, LPA DELI SERDANG: MOMENTUM EVALUASI KESELAMATAN ANAK DALAM KEGIATAN PUBLIK

Kasus Kayu Diduga Ilegal di Aceh Singkil Disorot, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Anak Wakil Bupati

23 Oct 2026 - 14:17 WIB

Kasus Kayu Diduga Ilegal di Aceh Singkil Disorot, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Anak Wakil Bupati

Pemdes Pahang Bersama Unsur Masyarakat Laksanakan Gotong Royong Wujud Gerakan Jum’at Bersih

23 Oct 2026 - 10:04 WIB

Pemdes Pahang Bersama Unsur Masyarakat Laksanakan Gotong Royong Wujud Gerakan Jum’at Bersih
Trending on News