Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Nelayan Tradisional Pantai Labu Ditangkap Maritim Malaysia, Keluarga Berharap Bantuan Pemerintah

badge-check


					Nelayan Tradisional Pantai Labu Ditangkap Maritim Malaysia, Keluarga Berharap Bantuan Pemerintah Perbesar

Deli Serdang – Kompasnusa.net// Kabar memprihatinkan datang dari tiga desa di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang. Enam nelayan tradisional dilaporkan ditangkap oleh aparat kepolisian Maritim Malaysia pada Sabtu 17 Januari 2026 dini hari, sekitar pukul 00.30 waktu setempat. Mereka diduga melakukan penangkapan ikan di perairan Pulau Penang, Malaysia.

Informasi penangkapan ini diterima oleh keluarga nelayan pada hari yang sama sekitar pukul 10.30 WIB, melalui sambungan telepon dari Dian, tekong kapal, kepada keluarganya di Desa Paluh Sibaji. Keluarga nelayan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Sekretariat Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kecamatan Pantai Labu pada Minggu 18 Januari 2026 sore. Laporan tersebut telah diteruskan ke Dinas Perikanan setempat.

Menurut informasi yang dihimpun, para nelayan berangkat melaut kapal dari tangkahan pada Selasa malam menuju Rabu dini hari. Mereka ditangkap saat dalam perjalanan pulang setelah mencari ikan di wilayah perairan yang berbatasan antara Indonesia dan Malaysia, tepatnya di sekitar Perairan Pulau Penang, Malaysia.

Yakni identitas nelayan yang ditangkap, Dian (44) Tekong, Warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji, Habi Rian (16) ABK, Warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji, Hamdan (37), ABK, warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji, Rio (22) ABK, warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji, Udin (45) ABK, warga Dusun III Desa Sarang Burung dan Didi Aswadi (25) Kapal Pemilik, warga Dusun I Desa Rugemuk.

Kepala Desa Paluh Sibaji, Nasri, membenarkan informasi penangkapan tersebut. Pihaknya juga menyampaikan bahwa pendataan awal terhadap penangkapan nelayan telah dilakukan oleh Pokmaswas Kecamatan Pantai Labu bersama Dinas Perikanan.

“Kami sangat berharap pemerintah daerah dan pusat dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada para nelayan kami. Mereka adalah tulang punggung keluarga dan mata pencaharian mereka sangat bergantung pada hasil laut,” ujar Nasri. Selasa (20/01/2026) Malam.

Kami berharap ada upaya diplomasi yang serius dari pemerintah Indonesia untuk membebaskan para nelayan secepatnya. Penangkapan ini menambah daftar panjang permasalahan yang dihadapi nelayan tradisional di wilayah Pantai Labu.

Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan sosialisasi yang lebih intensif kepada nelayan terkait batas-batas wilayah perairan yang diperbolehkan untuk melakukan penangkapan ikan, serta memberikan bantuan hukum dan perlindungan kepada nelayan yang menghadapi masalah di perairan internasional.Pungkasnya.@Yan

Facebook Comments Box

Baca Juga

RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

18 June 2026 - 09:54 WIB

53 Rumah Terendam Banjir Di Sukarejo, Tagana Bergerak Cepat Melakukan Epaluasi&Asesmen

18 June 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Khitanan Massal, Wujud Nyata Kepedulian Polri

18 June 2026 - 09:47 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Polres Tanjung Balai Gelar Binrohtal dan Santuni Anak Yatim

18 June 2026 - 09:44 WIB

Pembangunan Gedung NICU RSUD H. OK Arya Zulkarnain Senilai Rp1,14 Miliar Tuai Sorotan

18 June 2026 - 09:40 WIB

Trending on News