Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum

badge-check


					DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perbesar

Nias Utara//Kompasnusa.net- Guru honor di beberapa Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Nias Utara masih mengajar sekalipun sudah lama undang-undang melarang.

Anehnya, jam mengajar setiap honor hanya sisa-sisa jam mengajar dari guru PNS dan P3K sebanyak 8 jam mengajar.

Hal itu terungkap dari penjelasan salah seorang oknum Kasek di wilayah pegunungan Laraga Roi-Roi pada Sabtu,(24/1/2026) saat wawancara diruang kerjanya.

Menurut Kasek tersebut,dia mau perpanjang masa kerja guru honor yang ada di sekolahnya sekalipun guru honor belum lewat Sertifikasi Pendidikan (Serdik), namun karena belum ada surat edaran dari Bupati, katanya.

Sementara itu pada Senin (26/1/2026), Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Herman Lahagu ketika diminta tanggapan tentang adanya guru honor yang masih aktif di beberapa sekolah tanpa kepastian hukum, mengatakan pihaknya sudah pernah mendesak Pemerintah Kabupaten Nias Utara supaya segera menentukan secara hukum nasib guru honor yang masih mengajar di sekolah, katanya.

“Iya pak. Kita sudah mendesak pemerintah Kab.Nias Utara agar segera di tetapkan nasib saudara-saudara kita guru honor,” ujarnya.(@Z).

Facebook Comments Box

Baca Juga

Diduga Dana BOS Tak Terealisasi SMA Swasta 17 Muhammadiyah Jadi Sorotan 

31 July 2026 - 11:30 WIB

Kritik Gubsu, Ricky Anthony Sampaikan Sikap Partai NasDem

30 July 2026 - 10:16 WIB

Diduga Gunakan Material dari Galian C Belum Berizin, Proyek Jalan Sipiongot Rp238,8 Miliar Disorot

30 July 2026 - 09:38 WIB

Cas Hp Picu Kebakaran 1 Rumah Warga Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kab. Batu Bara

29 July 2026 - 13:51 WIB

Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

29 July 2026 - 13:47 WIB

Trending on News