Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

KEJAKSAAN NEGERI DELI SERDANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI DARI 482 PERKARA YANG SUDAH BERKUATAN HUKUM TETAP

badge-check

KEJAKSAAN NEGERI DELI SERDANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI DARI 482 PERKARA YANG SUDAH BERKUATAN HUKUM TETAP Perbesar

KEJAKSAAN NEGERI DELI SERDANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI DARI 482 PERKARA YANG SUDAH BERKUATAN HUKUM TETAP

 

Deli Serdang, 23 Oktober 2025//Kompasnusa.net — Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (*inkracht*). Kegiatan berlangsung di halaman belakang Kantor Kejari Deli Serdang, Jalan Sudirman No.5, Lubuk Pakam, pada Kamis (23/10/2025) mulai pukul 09.00 WIB.

 

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 482 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah diputuskan pengadilan.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Revanda Sitepu, SH, MH, dalam Berbagainya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jaksa dalam menuntaskan perkara hingga tahap akhir eksekusi sesuai eksekusi pengadilan.

 

“Pemusnahan barang bukti ini kami lakukan secara rutin untuk mencegah perlindungan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, hal ini juga menjadi bukti bahwa setiap perkara yang sudah inkracht benar-benar diselesaikan sampai tuntas,” ujar Revanda Sitepu.

 

Adapun rincian pemusnahan barang bukti meliputi:

 

1. 80 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda (OHARDA), dengan barang bukti berupa kayu, pakaian, senjata tajam, dan barang lain.

2. 81 perkara tindak pidana terhadap keamanan negara dan pelanggaran umum (KAMNEG-TPUL), dengan barang bukti berupa narkotika jenis ketamin seberat 190,4 gram, senjata api dan tajam, pakaian, serta mesin judi tembak ikan.

3. 321 perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya, dengan barang bukti berupa sabu seberat 1.851,15 gram, ganja 520 gram, ekstasi 270 butir, handphone, timbangan elektrik, alat hisap sabu, dan barang bukti lainnya.

 

Seluruh barang bukti dihancurkan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan dipotong sesuai jenisnya.

 

Kegiatan berlangsung lancar hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, perwakilan Polri, TNI, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.

 

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Ricky Anthony: Harap DPRD Jangan Ganggu PSMS

5 Oct 2026 - 04:03 WIB

Ricky Anthony: Harap DPRD Jangan Ganggu PSMS

Batu Bara Bertanjak Jilid VII 2026 Masuk Karisma Event Nusantara Kementerian Pariwisata RI

4 Oct 2026 - 23:38 WIB

Batu Bara Bertanjak Jilid VII 2026 Masuk Karisma Event Nusantara Kementerian Pariwisata RI

Komnas Perlindungan Anak Desak Polisi Dan Pemkab Labura Usut tuntas Kasus kekerasan Seksual Terhadap Anak

4 Oct 2026 - 09:44 WIB

Komnas Perlindungan Anak Desak Polisi Dan Pemkab Labura Usut tuntas Kasus kekerasan Seksual Terhadap Anak

Diterpa Isu Miring, Fakta di Lapangan Justru Berbanding Terbalik: Parit CV Koranda Food Jernih Tanpa Bau

3 Oct 2026 - 10:54 WIB

Diterpa Isu Miring, Fakta di Lapangan Justru Berbanding Terbalik: Parit CV Koranda Food Jernih Tanpa Bau

DPP GARANSI dan AMPPUH Jadwalkan Aksi Soroti Dugaan Alih Fungsi 800 Hektare HGU PT Sido Jadi

1 Oct 2026 - 23:40 WIB

DPP GARANSI dan AMPPUH Jadwalkan Aksi Soroti Dugaan Alih Fungsi 800 Hektare HGU PT Sido Jadi
Trending on News