Menu

Dark Mode
Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar

News

Rekanan Keruk Tanah dari Areal HGU, Managemen Pilih “Mikir” Hendra : PMPRI dan Masyarakat akan demo !

badge-check


					Rekanan Keruk Tanah dari Areal HGU, Managemen Pilih “Mikir” Hendra : PMPRI dan Masyarakat akan demo ! Perbesar

Asahan-Kompasnusa.net | DPRD Asahan melalui Komisi C menyarankan pihak management PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau melaporkan pihak kontraktor pembangunan jembatan Sei Silau Barat – Prapat Janji ke penegak hukum.

Hal ini terkait pengerukan tanah tanpa izin dari dalam areal HGU untuk kepentingan pengerjaan proyek bernilai Rp 5.450.415.606,- itu.

Namun alih-alih langsung mengikuti saran yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, pihak management PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau justru memilih untuk melakukan kajian terlebih dahulu.

“Terkait saran dari Komisi C DPRD Kabupaten Asahan dalam Rapat Dengar Pendapat, kami akan melakukan kajian secara internal, termasuk aspek hukum dan administratif,” balas Manager Kebun Sei Silau melalui APK (Asisten Personalia Kebun, red), M Zuhri Limban Tobing dihubungi.

Nantinya, lanjut Zuhri, bila dalam kajian itu terbukti terdapat kerugian atau pelanggaran yang signifikan terhadap hal perusahaan, tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjutinya melalui saluran resmi dan pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Namun demikian, kami tetap mengedepankan komunikasi yang baik dengan seluruh pihak, sekaligus mencari solusi yang konstruktif sehingga tidak menghambat pembangunan masyarakat dan tetap menjaga kepentingan perusahaan,” jawab Zuhri mengakhiri konfirmasi.

Ketua PMPRI Asahan, Hendra Syahputra SP menilai, pernyataan pihak PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau yang disampaikan M Zuhri Lumban Tobing itu sama halnya dengan sikap Ambigu.

Dimana menurutnya, hal itu sangat bertolak belakang dengan sikap Kebun terhadap masyarakat selama ini.

“Kalo masyarakat nyuri berondolan, langsung ditangkap, diproses hukum. Tapi ini jelas-jelas ada aktivitas pengambilan tanah dalam areal kebun, management kok bilang mau kajian dulu. Kan dah tak jelas itu,” ucap Hendra dihubungi, Kamis (06/11/25).

Untuk itu, dalam beberapa hari ini, jika pihak Kebun belum juga melaporkan rekanan jembatan itu ke penegak hukum, bersama masyarakat, pihaknya akan melakukan aksi demo.

“Kita akan desak pihak Kebun untuk melaporkan itu. Jangan hanya dengan masyarakat kecil aja berani orang itu, langsung maen-maen tangkap. Kita akan komunimasi dengan masyarakat, kita demo pihak kebun,” akhirnya dari seberang telepon.

“Siap bang. Memang itu perlu bang. Nanti kusampaikan sama warga. Intinya kami sangat mendukung, siap ikut demo. Kita desak pihak kebun untuk melaporkan pihak rekanan,” ucap Heru Rahma di, warga sekitar lokasi proyek, dihubungi terpisah. (Amin Harahap)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Peduli Petani, PT Amal Tani Tanjung Putri Berikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan STDB

16 April 2026 - 01:23 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

15 April 2026 - 03:31 WIB

Kasus Penganiayaan Jurnalis tvOne Belum Tuntas, Wartawan Sumut Siap Demo di Polda Sumatera Utara

14 April 2026 - 03:42 WIB

Merasa Kebal Hukum, Pungli Wisatawan Pariban Tetap Terjadi, Oknum Petinggi Polres Tanah Karo Pilih Diam

14 April 2026 - 01:39 WIB

Dugaan Kriminalisasi Tak Kunjung Tuntas: Afif Pertanyakan Kinerja Propam Polda Sumut, SP3 Diduga “Rekayasa” Jadi Sorotan

14 April 2026 - 01:32 WIB

Trending on News