Menu

Dark Mode
Pelajar MAS Alwashliyah Binjai Serbangan Raih Juara Umum Duta Pelajar Sumut 2025 Komite Sekolah SMAK laraga Roi-roi Minta Yayasan Keluarkan SK Guru Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

News

Rekanan Keruk Tanah dari Areal HGU, Managemen Pilih “Mikir” Hendra : PMPRI dan Masyarakat akan demo !

badge-check


					Rekanan Keruk Tanah dari Areal HGU, Managemen Pilih “Mikir” Hendra : PMPRI dan Masyarakat akan demo ! Perbesar

Asahan-Kompasnusa.net | DPRD Asahan melalui Komisi C menyarankan pihak management PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau melaporkan pihak kontraktor pembangunan jembatan Sei Silau Barat – Prapat Janji ke penegak hukum.

Hal ini terkait pengerukan tanah tanpa izin dari dalam areal HGU untuk kepentingan pengerjaan proyek bernilai Rp 5.450.415.606,- itu.

Namun alih-alih langsung mengikuti saran yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, pihak management PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau justru memilih untuk melakukan kajian terlebih dahulu.

“Terkait saran dari Komisi C DPRD Kabupaten Asahan dalam Rapat Dengar Pendapat, kami akan melakukan kajian secara internal, termasuk aspek hukum dan administratif,” balas Manager Kebun Sei Silau melalui APK (Asisten Personalia Kebun, red), M Zuhri Limban Tobing dihubungi.

Nantinya, lanjut Zuhri, bila dalam kajian itu terbukti terdapat kerugian atau pelanggaran yang signifikan terhadap hal perusahaan, tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjutinya melalui saluran resmi dan pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Namun demikian, kami tetap mengedepankan komunikasi yang baik dengan seluruh pihak, sekaligus mencari solusi yang konstruktif sehingga tidak menghambat pembangunan masyarakat dan tetap menjaga kepentingan perusahaan,” jawab Zuhri mengakhiri konfirmasi.

Ketua PMPRI Asahan, Hendra Syahputra SP menilai, pernyataan pihak PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau yang disampaikan M Zuhri Lumban Tobing itu sama halnya dengan sikap Ambigu.

Dimana menurutnya, hal itu sangat bertolak belakang dengan sikap Kebun terhadap masyarakat selama ini.

“Kalo masyarakat nyuri berondolan, langsung ditangkap, diproses hukum. Tapi ini jelas-jelas ada aktivitas pengambilan tanah dalam areal kebun, management kok bilang mau kajian dulu. Kan dah tak jelas itu,” ucap Hendra dihubungi, Kamis (06/11/25).

Untuk itu, dalam beberapa hari ini, jika pihak Kebun belum juga melaporkan rekanan jembatan itu ke penegak hukum, bersama masyarakat, pihaknya akan melakukan aksi demo.

“Kita akan desak pihak Kebun untuk melaporkan itu. Jangan hanya dengan masyarakat kecil aja berani orang itu, langsung maen-maen tangkap. Kita akan komunimasi dengan masyarakat, kita demo pihak kebun,” akhirnya dari seberang telepon.

“Siap bang. Memang itu perlu bang. Nanti kusampaikan sama warga. Intinya kami sangat mendukung, siap ikut demo. Kita desak pihak kebun untuk melaporkan pihak rekanan,” ucap Heru Rahma di, warga sekitar lokasi proyek, dihubungi terpisah. (Amin Harahap)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Adipura di Ujung Tanduk: Sampah Menumpuk dan Berhamburan di Depan Polresta dan FK Medistra

15 December 2025 - 13:12 WIB

Tertimbun Kayu 10 Meter, Desa Sekumur Meminta ‘Obat Hati’ dari Ustaz Gondrong Medan

15 December 2025 - 11:40 WIB

Pelindo Regional 1 Berangkatkan Relawan dan Salurkan Bantuan ke Langsa

15 December 2025 - 05:28 WIB

Peduli Korban Banjir, Pelindo Regional 1 Berangkatkan Relawan dan Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

13 December 2025 - 17:54 WIB

Remaja Desa Pasar VI Kualanamu Antusias Ikuti Sosialisasi Bahaya Pergaulan Bebas: Belajar Sambil Seru

13 December 2025 - 16:34 WIB

Trending on News