Menu

Dark Mode
Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial

News

Rekanan Keruk Tanah dari Areal HGU, Managemen Pilih “Mikir” Hendra : PMPRI dan Masyarakat akan demo !

badge-check


					Rekanan Keruk Tanah dari Areal HGU, Managemen Pilih “Mikir” Hendra : PMPRI dan Masyarakat akan demo ! Perbesar

Asahan-Kompasnusa.net | DPRD Asahan melalui Komisi C menyarankan pihak management PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau melaporkan pihak kontraktor pembangunan jembatan Sei Silau Barat – Prapat Janji ke penegak hukum.

Hal ini terkait pengerukan tanah tanpa izin dari dalam areal HGU untuk kepentingan pengerjaan proyek bernilai Rp 5.450.415.606,- itu.

Namun alih-alih langsung mengikuti saran yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, pihak management PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau justru memilih untuk melakukan kajian terlebih dahulu.

“Terkait saran dari Komisi C DPRD Kabupaten Asahan dalam Rapat Dengar Pendapat, kami akan melakukan kajian secara internal, termasuk aspek hukum dan administratif,” balas Manager Kebun Sei Silau melalui APK (Asisten Personalia Kebun, red), M Zuhri Limban Tobing dihubungi.

Nantinya, lanjut Zuhri, bila dalam kajian itu terbukti terdapat kerugian atau pelanggaran yang signifikan terhadap hal perusahaan, tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjutinya melalui saluran resmi dan pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Namun demikian, kami tetap mengedepankan komunikasi yang baik dengan seluruh pihak, sekaligus mencari solusi yang konstruktif sehingga tidak menghambat pembangunan masyarakat dan tetap menjaga kepentingan perusahaan,” jawab Zuhri mengakhiri konfirmasi.

Ketua PMPRI Asahan, Hendra Syahputra SP menilai, pernyataan pihak PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau yang disampaikan M Zuhri Lumban Tobing itu sama halnya dengan sikap Ambigu.

Dimana menurutnya, hal itu sangat bertolak belakang dengan sikap Kebun terhadap masyarakat selama ini.

“Kalo masyarakat nyuri berondolan, langsung ditangkap, diproses hukum. Tapi ini jelas-jelas ada aktivitas pengambilan tanah dalam areal kebun, management kok bilang mau kajian dulu. Kan dah tak jelas itu,” ucap Hendra dihubungi, Kamis (06/11/25).

Untuk itu, dalam beberapa hari ini, jika pihak Kebun belum juga melaporkan rekanan jembatan itu ke penegak hukum, bersama masyarakat, pihaknya akan melakukan aksi demo.

“Kita akan desak pihak Kebun untuk melaporkan itu. Jangan hanya dengan masyarakat kecil aja berani orang itu, langsung maen-maen tangkap. Kita akan komunimasi dengan masyarakat, kita demo pihak kebun,” akhirnya dari seberang telepon.

“Siap bang. Memang itu perlu bang. Nanti kusampaikan sama warga. Intinya kami sangat mendukung, siap ikut demo. Kita desak pihak kebun untuk melaporkan pihak rekanan,” ucap Heru Rahma di, warga sekitar lokasi proyek, dihubungi terpisah. (Amin Harahap)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur

3 March 2026 - 00:35 WIB

SAH! Matius Situmorang Pimpin DPD KNPI Kota Medan, Ryandi Soerbakti Duduki Dewan MPI

2 March 2026 - 08:38 WIB

Harga Bahan Pokok di Deli Serdang Stabil dan Sesuai HET, Satgas Pangan Intensifkan Pengawasan

28 February 2026 - 12:22 WIB

Poldasu Serahkan Dugaan Penebangan Mahoni ke Polres Simalungun, Cek TKP Dinilai Tidak Prosedural

27 February 2026 - 13:00 WIB

Komnas Perlindungan Anak Desak Hukuman Maksimal Dalam Dugaan Penganiayaan Anak Berinisial N

26 February 2026 - 15:31 WIB

Trending on Headline