Menu

Dark Mode
Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar

Peristiwa

Puluhan Pekerja PT PWSM Gelar Mogok Kerja, Paian Purba SH Tegas Akan Tutup Perusahaan Jika Abaikan Hak Pekerja

badge-check


					Puluhan Pekerja PT PWSM Gelar Mogok Kerja, Paian Purba SH Tegas Akan Tutup Perusahaan Jika Abaikan Hak Pekerja Perbesar

Puluhan Pekerja PT PWSM Gelar Mogok Kerja, Paian Purba SH Tegas Akan Tutup Perusahaan Jika Abaikan Hak Pekerja

 

DELI SERDANG – Persoalan ketenagakerjaan di PT Panji Wira Surya Mandiri kembali berlanjut. Setelah rapat lintas komisi DPRD Deli Serdang digelar, puluhan pekerja perusahaan tersebut melakukan aksi mogok kerja menuntut hak yang belum dipenuhi perusahaan.

 

Hingga Sabtu (7/2/2026), sebanyak 38 pekerja menggelar aksi mogok kerja di depan pabrik. Aksi ini telah berlangsung selama 13 hari berturut-turut.

 

Para pekerja menuntut pembayaran upah kerja yang tertunggak hingga enam bulan, uang THR selama tiga tahun, serta upah kerja hari besar, lembur, dan kerja di tanggal merah.

 

Sebelumnya, DPRD Deli Serdang telah menggelar rapat lintas komisi menyikapi laporan 15 buruh yang belum menerima gaji, sebagian hingga lima bulan lebih. Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pihak perusahaan kerap mangkir dari undangan, termasuk dalam RDP Komisi II dan rapat lintas komisi yang digelar Kamis (29/1/2025).

 

Selain itu, DPRD juga menerima informasi bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang pernah mendatangi perusahaan, namun tidak diperbolehkan masuk ke area pabrik.

 

Situasi tersebut memicu reaksi tegas dari Paian Purba, SH, Anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Gerindra. Saat mendatangi lokasi aksi mogok kerja, Paian menegaskan bahwa DPRD akan mengambil langkah tegas apabila perusahaan tetap tidak memenuhi kewajibannya.

 

“Sesuai hasil RDP lintas komisi, jika kewajiban perusahaan tidak dipenuhi, maka pada Senin depan perusahaan ini akan ditutup dengan surat resmi dari DPRD Deli Serdang. Namun apabila hari ini perusahaan membayar tuntutan pekerja, maka perusahaan dipersilakan kembali beroperasi seperti biasa,” ujar Paian di hadapan para pekerja.

 

Sementara itu, hingga aksi berlangsung, pihak perusahaan belum menemui para pekerja dan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.

 

Sebelumnya, Yayasan Dwi Tunggal juga menyampaikan keluhan terkait kebisingan dan debu pabrik, mengingat lokasi perusahaan berdampingan langsung dengan lingkungan sekolah.

 

Hingga berita ini diturunkan, aksi mogok kerja masih berlangsung, sembari menunggu tindak lanjut dan sikap resmi dari pihak perusahaan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Mencekam, Puluhan Pelajar Berbekal Senjata Tajam dan diduga Senpi Lakukan Sweeping di Pantai Labu

16 April 2026 - 08:18 WIB

Kaca Mobil Anggota DPRD Batu Bara Dilempar OTK

8 April 2026 - 14:25 WIB

Kecewa Jalan Rusak Warga Blokir Jalan Tuntut Janji Gubernur Sumut

8 April 2026 - 13:28 WIB

Rumah Warga di Pantai Labu Deli Serdang Ludes Dilalap Si jago Merah

3 April 2026 - 06:29 WIB

Mahasiswa Geruduk Kantor Kejari Tapsel Desak Jaksa Profesional Tangani Penangkapan Sopir Truk

2 April 2026 - 09:30 WIB

Trending on Peristiwa