Menu

Dark Mode
Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial Mts Al Washliyah Tanjung Morawa Peringati HUT AW ke-95 Bupati Deli Serdang Serahkan Aset CSR PT Evergreen kepada Yayasan SD Pelita Dalu

News

PP Anggota DPRD Asahan Diduga Kebal Hukum, Status Tersangka Tapi Tidak Ditahan

badge-check


					PP Anggota DPRD Asahan Diduga Kebal Hukum, Status Tersangka Tapi Tidak Ditahan Perbesar

Asahan-Kompasnusa.net | PP oknum Anggota DPRD Asahan tersangka kasus judi sabung ayam sampai sekarang masih bebas berkeliaran, Sabtu 29/11/2025.

Miris melihat penegak hukum di Kabupaten Asahan yang terlihat tidak komitmen dengan keputusannya terhadap status tersangka yang diberikan kepada PP oknum anggota DPRD Asahan.

Terpantau awak media PP oknum Anggota DPRD Asahan di jalan imam bonjol turun dari mobil double kabinnya dengan wajah ceria tidak tampak seperti seorang tersangka,pantas PP di bilang oknum anggota DPRD Asahan yang kebal hukum.

Kapolres Asahan saat dikonfirmasi mengenai status hukum yang disandang PP dan berkas P19 belum juga dilimpahkan ke Kejari Asahan memberikan jawaban yang tidak masuk akal

“Ada saksi yang belum bisa dimintai keterangannya dan surat pemanggilan pun sudah diberikan” jawab Kapolres Asahan.

Tidak tau apa yang membuat Polres Asahan belum juga melimpahkan berkas P19 PP ke Kejari Asahan, ini membuat banyak masyarakat menduga kalau polisi telah menerima suap.

Sekretaris Umum DPP LSM Gerakan Pemuda Peduli Indonesia (GERPPIN) berkomentar bagaimana instansi Kepolisian tidak semakin buruk di mata masyarakat,status tersangka yang diberikan kepada PP karena melanggar Pasal 303 ayat 1 ke 2a sampai sekarang tidak dilakukan penahanan,ujarnya

Lanjutnya, coba kalau masyarakat biasa yang tersandung masalah kepolisian langsung menangkap dan menahannya seperti 2 orang teman PP yang ditetapkan tersangka ,memang sudah pantas dilakukan reformasi di tubuh Polri atau di bubarkan, ucap Sekretaris Umum GERPPIN.

Kita minta tersangka judi sabung ayam  PP oknum Anggota DPRD Asahan dari Partai Golkar kasus nya agar diambil alih Polda Sumut karena melihat sekian lama Polres Asahan tidak melakukan penahanan,tutupnya. (Amin Harahap)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Diduga Polisi Main Sandiwara Grebek lokasi Judi, Oknum Wartawan Terkesan Jadi Makelar

31 January 2026 - 01:23 WIB

LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejaksaan Negeri Asahan

30 January 2026 - 15:08 WIB

SATUKAN KOMITMEN, JAJARAN PEMASYARAKATAN WILAYAH SUMUT MANTAPKAN LANGKAH MENUJU WBK DAN WBBM 2026

30 January 2026 - 14:33 WIB

AMPERA Akan Aksi Desak Kajari Usut Perbup BKK Pojok Baca Digital, Bupati Diminta Bertanggung Jawab

30 January 2026 - 10:21 WIB

Listrik Padam, Kawanan Maling Gasak Kabel Travo

30 January 2026 - 03:15 WIB

Trending on Headline