Menu

Dark Mode
Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum

Ekonomi

Pertahankan Lahan TPU, Warga Desa Penungkiren Rela Rogoh Kocek Puluhan Juta untuk Tolak Pembangunan Gedung KDMP

badge-check


					Pertahankan Lahan TPU, Warga Desa Penungkiren Rela Rogoh Kocek Puluhan Juta untuk Tolak Pembangunan Gedung KDMP Perbesar

Pertahankan Lahan TPU, Warga Desa Penungkiren Rela Rogoh Kocek Puluhan Juta untuk Tolak Pembangunan Gedung KDMP

 

DELI SERDANG//komoasnusa.net- Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, terus menjadi sorotan.

Tak hanya menyampaikan aspirasi, warga juga menunjukkan keseriusan perjuangan mereka dengan mengorbankan waktu, tenaga, hingga biaya yang tidak sedikit.

Hal tersebut terlihat saat ratusan warga menghadiri rapat mediasi di Kantor Camat STM Hilir pada Senin (13/4/2026) kemarin. Dalam pertemuan itu, suasana sempat memanas ketika warga secara tegas menyatakan persetujuan terhadap pembangunan gedung KDMP.

Penolakan tersebut dilatarbelakangi dugaan bahwa lahan yang akan digunakan merupakan area tempat pemakaman umum (TPU). Warga khawatir kehilangan lokasi pemakaman di masa mendatang.

“Kami tidak setuju pembangunan di tanah TPU. Kalau kami meninggal, mau dikubur di mana? Untuk perjuangan ini, kami sudah mengeluarkan sekitar Rp60 juta saat aksi di Polsek Talun Kenas, dengan perhitungan Rp200 ribu per orang dari sekitar 300 warga,” ujar Dedi Iskandar Barus. Ia menegaskan, warga tidak keberatan jika pembangunan dilakukan di lokasi lain yang bukan TPU.

Selain itu, warga lainnya, Tempat Barus, mengaku mengalami kerugian hingga Rp90 juta akibat penebangan pohon asam gelugur yang sebelumnya produktif di lokasi tersebut.

Sebelumnya, konflik juga sempat memanas ketika ratusan warga mendatangi Polsek Talun Kenas pada Selasa (7/4/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengawali enam warga yang dipanggil pihak kepolisian terkait laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang diduga berkaitan dengan persetujuan pembangunan di lokasi tersebut.

Dalam rapat mediasi, Camat STM Hilir Sandi Sihombing menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Penungkiren memastikan seluruh proses pembentukan KDMP telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tahapan yang telah dilalui meliputi musyawarah desa pada bulan November 2025 dan Januari 2026, pembentukan struktur pengurus, pengurusan akta notaris, hingga pengesahan badan hukum.

Pembangunan gedung KDMP yang dimulai pada 11 Maret 2026 kini terhenti. Sekitar sepekan setelah pekerjaan dimulai, proyek tersebut diduga dihentikan oleh sekelompok warga dengan cara menutup lubang pondasi bangunan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Talun Kenas melalui laporan pengaduan masyarakat (dumas).(*).

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Bahas PAD dan DBH, Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi dengan KPP Pratama Lubuk Pakam

10 April 2026 - 09:15 WIB

Pad deli serdang

PT Angkasa Pura Aviasi Dorong Transformasi Bandara Kualanamu Jadi Pusat Ekonomi Berkelanjutan

10 April 2026 - 04:27 WIB

Bupati Dorong Muscab PKB Lahirkan Kepemimpinan Solid untuk Deli Serdang

6 April 2026 - 13:37 WIB

Muscab pkb

Realisasi Pajak Deli Serdang TW I Tumbuh 34,7 Persen

2 April 2026 - 14:57 WIB

Realisasi

Tepung Tawar Warnai Persiapan 562 Calon Haji Deli Serdang

1 April 2026 - 07:28 WIB

Tepung tawar
Trending on Ekonomi