Batu Bara//kompasnusa.net-
Isu dugaan penyimpangan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Kabupaten Batu Bara kini berkembang menjadi perhatian serius masyarakat. Laporan resmi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batu Bara (AMPERA) kepada Kejaksaan Negeri dinilai sebagai bentuk tekanan moral publik agar pengelolaan uang rakyat dilakukan secara transparan.
Situasi semakin menjadi sorotan setelah diketahui pihak Kepolisian melalui Polres telah lebih dulu mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap perkara yang berkaitan dengan substansi laporan tersebut.
Sejumlah elemen masyarakat menilai, kondisi ini menunjukkan adanya indikasi persoalan serius yang perlu diuji dan didalami secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Koordinator AMPERA, Ahmad Fatih Sultan, menyatakan bahwa laporan yang mereka sampaikan lahir dari kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan dana yang bersumber dari keuangan daerah.
“Kami melihat ada indikasi persoalan yang tidak bisa dipandang sebagai kejadian berdiri sendiri. Ini perlu didalami secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pola yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, bergeraknya dua aparat penegak hukum menjadi sinyal bahwa persoalan ini memiliki tingkat urgensi tinggi.
“Kalau dua APH sudah masuk, publik pasti bertanya: seberapa serius persoalan ini? Karena biasanya, isu biasa tidak sampai memicu perhatian dua institusi penegak hukum sekaligus,” ujarnya.
“Laporan ini bukan kepentingan kelompok atau organisasi. Ini adalah suara masyarakat Batu Bara yang ingin uang daerah benar-benar dijaga. Dana BKK itu uang rakyat, bukan uang segelintir pihak,” tegasnya.
AMPERA menekankan bahwa mereka menghormati seluruh proses penegakan hukum, namun menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan kepentingan publik.
“Masyarakat berhak tahu sejauh mana laporan ini diproses. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti sebagai dokumen masuk tanpa tindak lanjut yang jelas,” tambahnya.
AMPERA juga mengingatkan bahwa lambannya atau tidak jelasnya penanganan laporan publik berpotensi mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
“Kepercayaan publik itu mahal, Kalau laporan masyarakat tidak ditangani serius, dampaknya bukan hanya hukum, tapi juga legitimasi moral pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujarnya.
AMPERA memastikan akan terus mengawal proses ini melalui jalur konstitusional, pengawasan publik, dan mekanisme hukum yang tersedia.
“Pengawasan publik itu bukan ancaman. Justru itu bentuk tanggung jawab masyarakat menjaga uang rakyat,” tutupnya.
(Red Tim)







