Beringin, Deli Serdang//kompasnusa.net – Masyarakat Dusun Lestari I dan Lestari II, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, mengaku kecewa terhadap pihak pengembang Perumahan Grand Lestari yang dinilai belum menepati kesepakatan yang sebelumnya dibuat di Aula Kantor Desa Tumpatan.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri perwakilan warga dan pihak developer dari PT Citra Anugerah Sedaya, sejumlah poin telah disepakati, di antaranya perbaikan jalan yang rusak, perbaikan drainase, pengaturan jam operasional kendaraan proyek, hingga penanganan dampak debu dan kompensasi bagi warga terdampak langsung.
Namun, hingga kini kondisi di lapangan dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan. Jalan utama menuju Dusun Lestari masih mengalami kerusakan akibat keluar masuknya mobil-mobil pengangkut material timbunan proyek perumahan yang sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Selain itu, debu yang ditimbulkan kendaraan proyek disebut semakin mengganggu akan kesehatan warga yang terdampak. Bahkan terdapat beberapa masyarakat yang mengalami batuk – batuk karena akibat dampak dari debu tersebut.
“Kami merasa perjanjian yang dibuat di aula desa seakan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Jalan masih rusak dan debu setiap hari kami hirup. Anak-anak dan orang tua sangat terdampak,” ujar salah seorang warga.
Warga menyebut, kerusakan jalan tidak hanya menghambat aktivitas sehari-hari, tetapi juga membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan turun karena jalan menjadi licin dan berlumpur. Sementara saat cuaca panas, abu beterbangan akibat kendaraan proyek yang melintas tanpa pengendalian debu yang memadai.
Masyarakat berharap pihak developer segera merealisasikan komitmen yang telah disepakati, khususnya terkait :
Perbaikan dan pemeliharaan jalan yang terdampak proyek. Pengendalian debu melalui penyiraman rutin
Pembatasan dan pengaturan jam operasional kendaraan proyek. Penanganan dampak lingkungan yang dirasakan warga
Warga juga meminta Pemerintah Desa Tumpatan dan instansi terkait di Kecamatan Beringin agar turut melakukan pengawasan serta memfasilitasi tindak lanjut atas kesepakatan tersebut, sehingga tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Apabila tidak ada realisasi dalam waktu dekat, masyarakat menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku demi menjaga kenyamanan dan keselamatan lingkungan Dusun Lestari.








