Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Kriminal

Dua Pengedar Dan Satu Pengguna Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

badge-check


					{ Perbesar

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Belawan//kompasnusa.net – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 21 Oktober 2025, petugas berhasil menangkap dua pengedar dan satu pengguna narkoba di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu Mhd. Saleh (40) dan Miswanto (36) sebagai pengedar, serta Rahdiansyah alias Derry (33) sebagai pengguna narkoba. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 plastik klip berisi shabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 3 buah pipet ujung runcing, 2 dompet, 1 kotak rokok, serta uang tunai Rp115.000,-.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA. melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Reza, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui Layanan Call Center 110 Polri.

“Informasi awal kami terima dari warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Pancing I. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera turun melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Reza.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu dan alat untuk menggunakannya. Ketiga pelaku kemudian langsung diamankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat dilakukan interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Dua di antaranya berperan sebagai pengedar dan satu orang sebagai pengguna. Saat ini mereka sedang menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelas Kasat Narkoba.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Laporan melalui Call Center 110 akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegas AKP A.R. Reza.

Dengan pengungkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.(Gito)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pererat Silaturahmi Pemuda Pancasila Ranting 04 Desa Dalu Sepuluh-A Gelar Buka Puasa Bersama

18 March 2026 - 16:15 WIB

Ricky Anthony Bagikan 250 Bingkisan Lebaran kepada Abang Becak di Stabat

18 March 2026 - 11:10 WIB

Jelang Lebaran, Polresta Deli Serdang Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Stabil

18 March 2026 - 06:50 WIB

Polresta Deli Serdang Tes Urine Terhadap Awak Angkutan Udara dan Angkutan Darat di Bandara Kualanamu

18 March 2026 - 06:46 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Paket Sembako kepada Masyarakat di Wilayah Operasional

17 March 2026 - 01:57 WIB

Trending on News