Menu

Dark Mode
Komite Sekolah SMAK laraga Roi-roi Minta Yayasan Keluarkan SK Guru Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

Kriminal

Dua Pengedar Dan Satu Pengguna Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

badge-check


					{ Perbesar

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Belawan//kompasnusa.net – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 21 Oktober 2025, petugas berhasil menangkap dua pengedar dan satu pengguna narkoba di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu Mhd. Saleh (40) dan Miswanto (36) sebagai pengedar, serta Rahdiansyah alias Derry (33) sebagai pengguna narkoba. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 plastik klip berisi shabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 3 buah pipet ujung runcing, 2 dompet, 1 kotak rokok, serta uang tunai Rp115.000,-.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA. melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Reza, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui Layanan Call Center 110 Polri.

“Informasi awal kami terima dari warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Pancing I. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera turun melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Reza.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu dan alat untuk menggunakannya. Ketiga pelaku kemudian langsung diamankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat dilakukan interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Dua di antaranya berperan sebagai pengedar dan satu orang sebagai pengguna. Saat ini mereka sedang menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelas Kasat Narkoba.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Laporan melalui Call Center 110 akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegas AKP A.R. Reza.

Dengan pengungkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.(Gito)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Scoot Akan Layani Rute Kualanamu-Singapura, Angkasa Pura Aviasi Optimis Dongkrak Pariwisata Sumut

18 November 2025 - 12:55 WIB

EKSKLUSIF! Education Expo Dharma Bakti ke-3 Sukses Besar: Pameran Pendidikan Tiga Lantai, Tiga Bahasa, dan Aksi Panggung Spektakuler

18 November 2025 - 12:24 WIB

Expo

Kolaborasi DPRD Deli Serdang bersama LPA Bersinergi dalam Perlindungan Anak

18 November 2025 - 11:42 WIB

Imigrasi Kalbar dan Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dalam Pencegahan TPPO

18 November 2025 - 09:40 WIB

Bapas Palangka Raya Panen Bersama Agribisnis Pertanian dan Perikanan 

18 November 2025 - 08:11 WIB

Trending on Lapas