Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Organisasi

DPP GARANSI dan AMPPUH Desak KPK Tangkap Mafia Tanah Lapangan Sampali

badge-check


					DPP GARANSI dan AMPPUH Desak KPK Tangkap Mafia Tanah Lapangan Sampali Perbesar

Jakarta-Kompasnusa.net|| Kasus dugaan penggarapan Lapangan Sampali yang berada di dusun X, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara mendapat perhatian serius dari Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH). Mereka mendesak KPK RI untuk mengusut mafia tanah.

“Ini kasus besar, bagaimana mungkin bisa orang biasa melakukan pemagaran lapangan dengan panel beton secara parmanen, terindikasi ada mafia tanah yang melakukan konspirasi jahat demi mendapat keuntungan peribadi maupun kelompok,” beber Ketua Umum DPP GARANSI Sukri Soleh Sitorus, di Jakarta, Selasa (11/11/25).

Kasus ini menyisakan tanda tanya besar, karena diketahui Lapangan Bola Sampali ini aset Negara berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-1 Regional-1(dahulu PTPN-2), dan pihak PTPN-1 tidak pernah melakukan pelepasan atas lahan HGU berupa lapangan bola di Sampali.

Sukri mengakui pihak sudah sudah menjadwalkan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Merah Putih KPK RI, mendesak Aparat Penegak Hukum beserta pihak yang berwenang untuk membongkar aktor intelektual atas dugaan penggarapan tanah aset negara.

“Sudah kita koordinasikan dengan pihak Kepolisian Polda Metro Jaya, Insya Allah pada Hari Kamis, 13 September DPP GARANSI dan AMPPUH akan turun kejalan bang,” jelas Sukri ke awak media.

Sukri juga meyakini, kasus ini disinyalir melibatkan oknum PTPN 1. “Sejauh ini kami melihat tidak ada tindakan tegas dari PTPN 1, Seharusnya menjaga dan memelihara serta mempertahankan aset negara itu menjadi tugas dan kewajibannya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Koordinator Nasional AMPPUH Novrizal Taufan Nur, Kasus lapangan bola Sampali merupakan pintu masuk bagi KPK RI untuk membongkar sindikat mafia tanah di PTPN-1 Regional-1. Noprizal juga mendesak KPK mengusut proses janggal pengalihan lahan di sekitarnya, termasuk bekas rumah karyawan dan kawasan Jalan Meteorologi dan Jalan Kesuma.

“Tidak mungkin ada pihak berani memagari lahan HGU aktif tanpa restu pejabat PTPN-1. Ini jelas permainan sindikat mafia tanah. KPK harus bergerak cepat. Jalan dan pintu masuknya sudah terbuka melalui kasus lapangan Sampali.” Beber Noprizal.

Menurut Noprizal, Kerugian negara akibat lapangan itu ditaksir-taksir mungkin sekitar belasan miliar, tapi kerugian lebih besar lagi yakni diduga dari peralihan lahan bekas perumahan
karyawan PTPN dan lahan yang berada di sekitarnya.

“Atas dasar itu kami juga meminta KPK untuk melakukan investigasi lapangan, membuka kasus ini dengan terang benderang, melakukan audit fisik, audit administratif, audit prosensik, agar terbongkar siapa pemain dibalik semua ini !,” Tukas Noprizal mengakhiri. (Imam S)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Ketua Harian KOMBAT Sumut Minta Kader Kawal Pemerintahan Rico-Zaki

16 March 2026 - 10:25 WIB

PC. HIMMAH Tanjungbalai Gelar Buka Puasa Bersama Dan Khatam Al-Qur’an

16 March 2026 - 06:07 WIB

PAC Pemuda Pancasila dan PK Golkar Tanjung Morawa Bagikan 3.000 Takjil di Simpang Kayu Besar

15 March 2026 - 13:25 WIB

Operasional 252 Satuan Gizi Sumut Mandek, Kinerja Agung Kurniawan Dinilai Unprofessional

14 March 2026 - 08:00 WIB

Bom Molotov Sasar Rumah Warga, IWO: Polisi Jangan Main Mata, Tangkap Aktor Intelektualnya

14 March 2026 - 01:40 WIB

Trending on Organisasi