Menu

Dark Mode
Pelajar MAS Alwashliyah Binjai Serbangan Raih Juara Umum Duta Pelajar Sumut 2025 Komite Sekolah SMAK laraga Roi-roi Minta Yayasan Keluarkan SK Guru Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

Organisasi

DPP GARANSI dan AMPPUH Desak KPK Tangkap Mafia Tanah Lapangan Sampali

badge-check


					DPP GARANSI dan AMPPUH Desak KPK Tangkap Mafia Tanah Lapangan Sampali Perbesar

Jakarta-Kompasnusa.net|| Kasus dugaan penggarapan Lapangan Sampali yang berada di dusun X, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara mendapat perhatian serius dari Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH). Mereka mendesak KPK RI untuk mengusut mafia tanah.

“Ini kasus besar, bagaimana mungkin bisa orang biasa melakukan pemagaran lapangan dengan panel beton secara parmanen, terindikasi ada mafia tanah yang melakukan konspirasi jahat demi mendapat keuntungan peribadi maupun kelompok,” beber Ketua Umum DPP GARANSI Sukri Soleh Sitorus, di Jakarta, Selasa (11/11/25).

Kasus ini menyisakan tanda tanya besar, karena diketahui Lapangan Bola Sampali ini aset Negara berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-1 Regional-1(dahulu PTPN-2), dan pihak PTPN-1 tidak pernah melakukan pelepasan atas lahan HGU berupa lapangan bola di Sampali.

Sukri mengakui pihak sudah sudah menjadwalkan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Merah Putih KPK RI, mendesak Aparat Penegak Hukum beserta pihak yang berwenang untuk membongkar aktor intelektual atas dugaan penggarapan tanah aset negara.

“Sudah kita koordinasikan dengan pihak Kepolisian Polda Metro Jaya, Insya Allah pada Hari Kamis, 13 September DPP GARANSI dan AMPPUH akan turun kejalan bang,” jelas Sukri ke awak media.

Sukri juga meyakini, kasus ini disinyalir melibatkan oknum PTPN 1. “Sejauh ini kami melihat tidak ada tindakan tegas dari PTPN 1, Seharusnya menjaga dan memelihara serta mempertahankan aset negara itu menjadi tugas dan kewajibannya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Koordinator Nasional AMPPUH Novrizal Taufan Nur, Kasus lapangan bola Sampali merupakan pintu masuk bagi KPK RI untuk membongkar sindikat mafia tanah di PTPN-1 Regional-1. Noprizal juga mendesak KPK mengusut proses janggal pengalihan lahan di sekitarnya, termasuk bekas rumah karyawan dan kawasan Jalan Meteorologi dan Jalan Kesuma.

“Tidak mungkin ada pihak berani memagari lahan HGU aktif tanpa restu pejabat PTPN-1. Ini jelas permainan sindikat mafia tanah. KPK harus bergerak cepat. Jalan dan pintu masuknya sudah terbuka melalui kasus lapangan Sampali.” Beber Noprizal.

Menurut Noprizal, Kerugian negara akibat lapangan itu ditaksir-taksir mungkin sekitar belasan miliar, tapi kerugian lebih besar lagi yakni diduga dari peralihan lahan bekas perumahan
karyawan PTPN dan lahan yang berada di sekitarnya.

“Atas dasar itu kami juga meminta KPK untuk melakukan investigasi lapangan, membuka kasus ini dengan terang benderang, melakukan audit fisik, audit administratif, audit prosensik, agar terbongkar siapa pemain dibalik semua ini !,” Tukas Noprizal mengakhiri. (Imam S)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tertimbun Kayu 10 Meter, Desa Sekumur Meminta ‘Obat Hati’ dari Ustaz Gondrong Medan

15 December 2025 - 11:40 WIB

Remaja Desa Pasar VI Kualanamu Antusias Ikuti Sosialisasi Bahaya Pergaulan Bebas: Belajar Sambil Seru

13 December 2025 - 16:34 WIB

Forum Anak Desa Resmi Dibentuk, Komitmen Pasar VI Kualanamu Wujudkan Desa Layak Anak

13 December 2025 - 16:25 WIB

AKSI NYATA MUHAMMADIYAH: Bantuan Kemanusiaan dari Muhammadiyah Tanjung Sari Medan Menembus Keprihatinan Aceh Tamiang.

13 December 2025 - 15:40 WIB

PP HIMMAH Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo Tangani Bencana di Sumatera

2 December 2025 - 12:05 WIB

Trending on News