Batu Bara//kompasnusa.net-
Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan lebih mudah dan praktis melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Melalui sistem pembayaran digital ini, warga tidak perlu lagi menghadapi antrean panjang atau dikenakan biaya tambahan.
Proses pembayaran berlangsung cepat, aman, tanpa biaya administrasi, dan dapat dilakukan kapan saja serta di mana saja dengan cara memindai kode QRIS.
Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong kesadaran masarakat untuk taat membayar pajak.
Pajak yang dibayarkan hari ini adalah investasi untuk masa depan Batu Bara, karena dari sana pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik dapat terus berjalan,” ujar pihak Bapenda.
Selain layanan QRIS, Bapenda Batu Bara juga akan menggelar Program Berlayar (Bapenda Melayani Rakyat) di Kecamatan Tanjung Tiram:
– Tanggal: Selasa, 10 Februari 2026
– Waktu: Pukul 08.30 – 16.30 WIB
– Tempat: Kantor Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram.
Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar PBB-P2 serta mendapatkan informasi lengkap terkait pajak daerah.
(Red umarul)







