Menu

Dark Mode
Pelajar MAS Alwashliyah Binjai Serbangan Raih Juara Umum Duta Pelajar Sumut 2025 Komite Sekolah SMAK laraga Roi-roi Minta Yayasan Keluarkan SK Guru Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

News

BA Kemenkop Persoalkan Penundaan Honorarium Di Dinas Koperasi Dan UKM Sumut

badge-check


					BA Kemenkop Persoalkan Penundaan Honorarium Di Dinas Koperasi Dan UKM Sumut Perbesar

MEDAN//kompasnusa.net — Bussiness Assistant (BA) Kementerian Koperasi (Kemenkop) Rasyid Siddiq menyampaikan kritis keras mengenai persoalan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Sumut yang belum membayarkannya honorarium pada bulan oktober bagi para Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO) yang terlibat dalam program-program Kementerian Koperasi.

Hingga saat ini, honorarium Bimbingan Teknis (Bimtek) saat bulan oktober serta honorarium kegiatan Bimtek Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) juga belum diterima oleh para tenaga pendamping, meskipun kegiatan telah selesai dilaksanakan sesuai ketentuan dan laporan pertanggungjawaban telah diserahkan kepada pihak dinas maupun kementerian terkait.

Permasalahan ini mencerminkan lemahnya tata kelola administrasi dan keterlambatan realisasi anggaran di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumatera Utara yang berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga pelaksana di lapangan.

“Para tenaga BA dan PMO telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk mendorong penguatan koperasi dan UMKM, namun hak dasar mereka justru diabaikan,” ujarnya pada Sabtu (15/11/25) di Medan.

Pihaknya mendesak Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumatera Utara segera membayarkan honorarium bulan Oktober kepada seluruh Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO).

“Pembayaran honorarium kegiatan Bimtek pada bukan oktober dan honor Bimtek KDKMP harus dibayarkan tanpa penundaan lebih lanjut dan kami minta kejelasan transparansi anggaran serta mekanisme penyaluran honor agar keterlambatan seperti ini tidak terulang kembali,” ucapnya.

Ia berharap kepada Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap pejabat penanggung jawab program yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas administrasi.

“Kepada pihak Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk turut mengawasi dan memberikan teguran kepada dinas daerah yang lalai dalam menunaikan kewajiban keuangan terhadap tenaga pelaksana program,” ujarnya.

Diakhir wawancara, Rasyid menegaskan bahwa pada Senin (17/11) akan melayangkan secara resmi permohonan aksi unjuk rasa ke Polrestabes Medan bersama sejumlah Business Assistant lainnya untuk menyampaikan apa menjadi tuntutan ke Kantor Gubernur Sumut dan Dinas Koperasi dan UKM Sumut.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Adipura di Ujung Tanduk: Sampah Menumpuk dan Berhamburan di Depan Polresta dan FK Medistra

15 December 2025 - 13:12 WIB

Tertimbun Kayu 10 Meter, Desa Sekumur Meminta ‘Obat Hati’ dari Ustaz Gondrong Medan

15 December 2025 - 11:40 WIB

Pelindo Regional 1 Berangkatkan Relawan dan Salurkan Bantuan ke Langsa

15 December 2025 - 05:28 WIB

Peduli Korban Banjir, Pelindo Regional 1 Berangkatkan Relawan dan Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

13 December 2025 - 17:54 WIB

Remaja Desa Pasar VI Kualanamu Antusias Ikuti Sosialisasi Bahaya Pergaulan Bebas: Belajar Sambil Seru

13 December 2025 - 16:34 WIB

Trending on News