Menu

Dark Mode
Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar

News

BA Kemenkop Persoalkan Penundaan Honorarium Di Dinas Koperasi Dan UKM Sumut

badge-check


					BA Kemenkop Persoalkan Penundaan Honorarium Di Dinas Koperasi Dan UKM Sumut Perbesar

MEDAN//kompasnusa.net — Bussiness Assistant (BA) Kementerian Koperasi (Kemenkop) Rasyid Siddiq menyampaikan kritis keras mengenai persoalan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Sumut yang belum membayarkannya honorarium pada bulan oktober bagi para Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO) yang terlibat dalam program-program Kementerian Koperasi.

Hingga saat ini, honorarium Bimbingan Teknis (Bimtek) saat bulan oktober serta honorarium kegiatan Bimtek Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) juga belum diterima oleh para tenaga pendamping, meskipun kegiatan telah selesai dilaksanakan sesuai ketentuan dan laporan pertanggungjawaban telah diserahkan kepada pihak dinas maupun kementerian terkait.

Permasalahan ini mencerminkan lemahnya tata kelola administrasi dan keterlambatan realisasi anggaran di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumatera Utara yang berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga pelaksana di lapangan.

“Para tenaga BA dan PMO telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk mendorong penguatan koperasi dan UMKM, namun hak dasar mereka justru diabaikan,” ujarnya pada Sabtu (15/11/25) di Medan.

Pihaknya mendesak Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumatera Utara segera membayarkan honorarium bulan Oktober kepada seluruh Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO).

“Pembayaran honorarium kegiatan Bimtek pada bukan oktober dan honor Bimtek KDKMP harus dibayarkan tanpa penundaan lebih lanjut dan kami minta kejelasan transparansi anggaran serta mekanisme penyaluran honor agar keterlambatan seperti ini tidak terulang kembali,” ucapnya.

Ia berharap kepada Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap pejabat penanggung jawab program yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas administrasi.

“Kepada pihak Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk turut mengawasi dan memberikan teguran kepada dinas daerah yang lalai dalam menunaikan kewajiban keuangan terhadap tenaga pelaksana program,” ujarnya.

Diakhir wawancara, Rasyid menegaskan bahwa pada Senin (17/11) akan melayangkan secara resmi permohonan aksi unjuk rasa ke Polrestabes Medan bersama sejumlah Business Assistant lainnya untuk menyampaikan apa menjadi tuntutan ke Kantor Gubernur Sumut dan Dinas Koperasi dan UKM Sumut.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Dari “Sahabat Anak” ke “Polisi Muda Berprestasi”: Tongkat Komando Polsek Pantai Labu Resmi Beralih ke Ipda Iralfat Yaroni Dachi

16 April 2026 - 13:36 WIB

Peduli Petani, PT Amal Tani Tanjung Putri Berikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan STDB

16 April 2026 - 01:23 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

15 April 2026 - 03:31 WIB

Kasus Penganiayaan Jurnalis tvOne Belum Tuntas, Wartawan Sumut Siap Demo di Polda Sumatera Utara

14 April 2026 - 03:42 WIB

Merasa Kebal Hukum, Pungli Wisatawan Pariban Tetap Terjadi, Oknum Petinggi Polres Tanah Karo Pilih Diam

14 April 2026 - 01:39 WIB

Trending on News