Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Polsek Talawi AKP Arianto Sitorus, Komitmen  Berantas Narkotika di Wilayah Hukumnya

badge-check


					Polsek Talawi AKP Arianto Sitorus, Komitmen  Berantas Narkotika di Wilayah Hukumnya Perbesar

BATU BARA//Kompasnusa.net

Unit Reskrim Polsek Talawi Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Talawi, Selasa (12/05/2026).

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial U.S. (45) dan M.Y. (44), keduanya warga Gang Solo Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dua pria yang diduga menguasai dan menjual narkotika jenis sabu di Gang Solo Desa Suka Maju.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Talawi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Talawi bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku, ucap AKP Arianto Sitorus.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 21 paket sedang dan 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip, satu unit handphone merek Vivo, serta uang tunai sebesar Rp296.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Talawi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Talawi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Talawi serta mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi serta pengembangan jaringan sebelum proses dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara, pungkasnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polsek Talawi berharap masyarakat semakin aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba di Kabupaten Batu Bara. (Umarul)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Dari CCTV dan Sinergi Warga, Polsek Bahorok Ungkap Pelaku Curanmor Kurang dari 3 Jam

13 May 2026 - 06:07 WIB

Sentuhan Kehangatan Kapolres Samosir di SDN 22 Sigaol Marbun

12 May 2026 - 14:57 WIB

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pencurian Bertato Ular di Lengan Berhasil Diamankan Polsek Beringin

11 May 2026 - 14:19 WIB

Dukung Talenta Digital Muda, Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan Langsung dari Wali Kota Medan

10 May 2026 - 14:24 WIB

Respon Cepat 110, Polsek Gebang Ciduk Diduga Pengedar Sabu

10 May 2026 - 14:17 WIB

Trending on News