Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Artikel

Respon Keluhan Supir Truk, Kanit Reskrim Ipda Benny Z Damanik Amankan Terduga Pelaku Pungli di Indrayaman

badge-check


					Respon Keluhan Supir Truk, Kanit Reskrim Ipda Benny Z Damanik Amankan Terduga Pelaku Pungli di Indrayaman Perbesar

Respon Keluhan Supir Truk, Kanit Reskrim Ipda Benny Z Damanik Amankan Terduga Pelaku Pungli di Indrayaman

 

BATU BARA//Kompasnusa.net ‎

Menyahuti keresahan supir truk yang mengalami pemerasan oleh oknum preman di Tanjung Tiram dan Talawi yang viral di media sosial, Polsek Talawi melakukan penyelidikan.

 

‎‎Pada penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Talawi Ipda Benny Z Damanik, petugas mengamankan seorang pria terduga pemeras supir ‎inisial ISS alias Iwan Kepoy, (40) warga Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

 

‎Ia ditangkap saat hendak meminta uang kepada supir truk yang sedang menurunkan pesanan salah satu grosir di Desa Indrayaman Talawi.

 

‎Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus mengatakan, dalam aksinya oknum preman meminta uang parkir kepada supir truk yang masuk ke Pasar Pagi dan Grosir di Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Talawi.

 

‎Saat meminta uang parkir antara Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu, oknum preman membawa karcis yang berbeda-beda tanpa diporporasi Badan Pendapatan Daerah atau Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara.

 

‎Bila supir tidak bersedia membayar uang parkir yang diminta, oknum preman tidak segan-segan mengintimidasi supir dan merusak truk, Kata Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus. Selasa (12/05/2026).

 

‎‎Setelah diamankan, terduga pelaku pungli dibawa ke Polsek Talawi. Namun karena tidak ada supir yang membuat laporan pengaduan, terhadap terduga pelaku pungli dilakukan pembinaan.

 

‎‎Pelaku kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari. Dalam surat pernyataan, pelaku menyatakan siap dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila melakukan aksi serupa, ujarnya.

 

‎‎Kondisi tersebut yang diduga sudah berlangsung cukup lama sangat meresahkan para supir yang mengantar barang ke Pasar Pagi maupun Grosir di Tanjung Tiram.

 

 

‎‎Para pedagang dan pemilik grosir yang mengetahui perbuatan pungli tersebut berharap aparat kepolisian ‎melajukan penindakan tegas agar wilayah Talawi dan Tanjung Tiram tidak di cap sebagai lokasi rawan premanisme dan pungli.

 

‎Pedagang dan pemilik grosir mengkhawatirkan bila aksi premanisme terhadap supir truk dibiarkan berlarut-larut akan berdampak pada takutnya para supir datang sehingga pasokan barang-barang akan tersendat. 0

(red umarul)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Audiensi LPA Deli Serdang dengan Kapolresat Deli Serdanh, Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

12 May 2026 - 07:25 WIB

Bupati Deli Serdang Temui KOJIRA di Kantor Gerindra Sumut, Bahas Kesejahteraan Ojol dan Penguatan UMKM

11 May 2026 - 15:39 WIB

Kafilah Batang Kuis Raih Peringkat V Terbaik pada MTQ ke-56 Kabupaten Deli Serdang 2026

10 May 2026 - 10:28 WIB

Amsar Maju sebagai Calon Kepala Desa Dalu Sepuluh A Nomor Urut 3

9 May 2026 - 06:51 WIB

Tinjau SDN 104232 Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Soroti Pengadaan Buku Sekolah

8 May 2026 - 15:52 WIB

Trending on Artikel