Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pencurian Bertato Ular di Lengan Berhasil Diamankan Polsek Beringin

badge-check


					Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pencurian Bertato Ular di Lengan Berhasil Diamankan Polsek Beringin Perbesar

Deli Serdang – Kompasnusa// Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Beringin dalam mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Kurang dari dua jam setelah laporan diterima masyarakat, Unit Reskrim Polsek Beringin berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang diketahui memiliki ciri khusus tato bergambar ular di bagian lengan.

Informasi dihimpun, Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah warga yang berada di Jalan Pantai Labu Dusun Budiman No. 413, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Sementara laporan resmi diterima pihak kepolisian pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban diketahui bernama Muhammad Zenurdi Sirait alias Ama (42), seorang buruh harian lepas warga Desa Sekip, Lubuk Pakam. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu serta satu unit handphone Redmi 10 warna hitam dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Berdasarkan kronologis kejadian, korban menyadari telah terjadi pencurian saat bangun tidur dan mendapati sejumlah barang miliknya hilang. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV di dalam rumah, terlihat seorang laki-laki masuk ke rumah dan melakukan aksi pencurian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel SPKT bersama Unit Reskrim Polsek Beringin langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif.

Kapolsek Beringin, IPTU Muhammad Hafiz Ansari, M.H, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Beringin dalam memberikan rasa aman dan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan kurang dari dua jam terduga pelaku berhasil diamankan. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Beringin,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam merespon laporan warga secara cepat, profesional, dan humanis. (@Yan)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Pimpinan DPRD Sumut Dipolisikan

28 June 2026 - 14:03 WIB

Bambang Hermanto SH. MH Gelar Syukuran Atas Wisuda Ananda Nurfadilah Syafitri Sandang Gelar Sarjana Hukum

28 June 2026 - 13:34 WIB

APMPEMUS KECAM NARASI LIAR, INGATKAN ASAS HUKUM: JANGAN FITNAH RICKY ANTHONY TANPA DASAR

27 June 2026 - 16:20 WIB

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Ajak Ortu Awasi Anak dari Aksi Tawuran dan Balap Liar

27 June 2026 - 16:13 WIB

Atasi Kemacetan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Imbau Pedagang Pasar Suprapto

27 June 2026 - 16:11 WIB

Trending on News