Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Batu Bara

64 WARGA BINAAN LAPAS LABUHAN RUKU IKUT SIDANG TPP, BAHAS USULAN PB, CB DAN TAMPING

badge-check


					64 WARGA BINAAN LAPAS LABUHAN RUKU IKUT SIDANG TPP, BAHAS USULAN PB, CB DAN TAMPING Perbesar

64 WARGA BINAAN LAPAS LABUHAN RUKU IKUT SIDANG TPP, BAHAS USULAN PB, CB DAN TAMPING

Batubara//kompasnusa.net -Lapas Labuhan Ruku kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka membahas usulan program integrasi serta pengangkatan tamping bagi warga binaan, Kamis 07/05-2026 bertempat di aula pembinaan Lapas Labuhan Ruku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sidang TPP tersebut diikuti oleh sebanyak 64 orang warga binaan dengan rincian 34 orang diusulkan untuk program Pembebasan Bersyarat (PB), 4 orang untuk usulan Cuti Bersyarat (CB), serta 24 orang yang diusulkan sebagai tamping atau tahanan pendamping dalam kegiatan pembinaan dan pelayanan di lingkungan Lapas.

Kegiatan sidang dipimpin langsung oleh Ketua Sidang TPP, Marlon, serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan anggota TPP lainnya. Dalam sidang tersebut, setiap warga binaan dilakukan penilaian berdasarkan syarat administratif maupun substantif, termasuk perilaku, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta tingkat kepatuhan selama menjalani masa pidana.

Ketua Sidang TPP, Marlon, mengatakan bahwa sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses pembinaan warga binaan sebelum memperoleh hak integrasi maupun kepercayaan sebagai tamping di dalam Lapas. Menurutnya, seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Sidang TPP ini menjadi salah satu bentuk evaluasi terhadap perkembangan pembinaan warga binaan. Kami memastikan seluruh usulan yang diajukan telah memenuhi syarat administrasi maupun substantif sehingga prosesnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Marlon.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberian program integrasi seperti PB dan CB merupakan hak warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani pembinaan. Sementara itu, pengangkatan tamping diberikan kepada warga binaan yang dinilai memiliki kedisiplinan dan tanggung jawab yang baik untuk membantu pelaksanaan kegiatan di lingkungan Lapas.

Melalui kegiatan sidang TPP ini, Lapas Labuhan Ruku berharap warga binaan semakin termotivasi untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik serta menjaga perilaku selama menjalani masa pidana.

Dengan demikian, tujuan pemasyarakatan untuk membentuk pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat dapat terwujud secara optimal.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

TEGASKAN KOMITMEN BERSIH DARI NARKOBA, HANDPHONE ILEGAL DAN PENIPUAN ONLINE, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN IKRAR PEMASYARAKATAN

8 May 2026 - 06:57 WIB

Norma Deli Siregar.S.E,M.M Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Batu Bara 2026–2031

7 May 2026 - 03:32 WIB

DUKUNG KEMANDIRIAN WARGA BINAAN, KETUA TP PKK KABUPATEN BATU BARA SERAHKAN ALAT TENUN DI LAPAS LABUHAN RUKU 

6 May 2026 - 11:30 WIB

KOMITMEN TERTIBKAN SARANA PENGAMANAN, LAPAS LABUHAN RUKU HAPUS SPRAY BUBUK MERICA 

6 May 2026 - 07:09 WIB

“Siburian Itu Satu”, Ribuan Umat Meriahkan Paskah Nasional Paboras Indonesia di Deli Serdang

1 May 2026 - 03:45 WIB

Trending on Batu Bara