Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Lapas Pematang Siantar Bantah Isu Kamar Mewah dan Penggunaan HP oleh Warga Binaan

badge-check


					Lapas Pematang Siantar Bantah Isu Kamar Mewah dan Penggunaan HP oleh Warga Binaan Perbesar

Pematang Siantar — Kompasnusa.net// Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pematang Siantar memberikan klarifikasi atas beredarnya isu di masyarakat terkait dugaan adanya kamar mewah serta penggunaan handphone secara bebas oleh warga binaan.

Pihak Lapas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Saat ini, Lapas Pematang Siantar justru mengalami kondisi over kapasitas, di mana daya tampung yang seharusnya hanya 780 orang, kini dihuni oleh 1.766 warga binaan.

“Dengan kondisi over kapasitas seperti ini, tidak memungkinkan adanya fasilitas kamar mewah bagi warga binaan. Seluruh warga binaan ditempatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar pihak Lapas dalam keterangannya. Jumat (01/5/2026).

Terkait penggunaan handphone, Lapas juga menegaskan bahwa tidak ada izin penggunaan HP di dalam lingkungan lapas. Sebagai bentuk pemenuhan hak komunikasi, pihak lapas telah menyediakan fasilitas resmi berupa wartelsuspas (warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan).

Sebanyak 54 unit wartelsuspas disediakan dan tersebar di setiap blok hunian. Fasilitas ini dikelola oleh pihak ketiga, yaitu Inkopasindo, guna memastikan komunikasi warga binaan dengan keluarga tetap berjalan secara tertib dan terkontrol.

Selain itu, Lapas Pematang Siantar memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang sama tanpa adanya diskriminasi, sesuai dengan aturan dan prinsip pemasyarakatan.

Pihak Lapas juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta mendukung upaya pembinaan yang sedang dijalankan.

Dengan klarifikasi ini, Lapas Pematang Siantar berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar terkait kondisi di dalam lapas. (@Yan)

Facebook Comments Box

Baca Juga

RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

18 June 2026 - 09:54 WIB

53 Rumah Terendam Banjir Di Sukarejo, Tagana Bergerak Cepat Melakukan Epaluasi&Asesmen

18 June 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Khitanan Massal, Wujud Nyata Kepedulian Polri

18 June 2026 - 09:47 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Polres Tanjung Balai Gelar Binrohtal dan Santuni Anak Yatim

18 June 2026 - 09:44 WIB

Pembangunan Gedung NICU RSUD H. OK Arya Zulkarnain Senilai Rp1,14 Miliar Tuai Sorotan

18 June 2026 - 09:40 WIB

Trending on News