Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Lapas Pematang Siantar Bantah Isu Kamar Mewah dan Penggunaan HP oleh Warga Binaan

badge-check


					Lapas Pematang Siantar Bantah Isu Kamar Mewah dan Penggunaan HP oleh Warga Binaan Perbesar

Pematang Siantar — Kompasnusa.net// Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pematang Siantar memberikan klarifikasi atas beredarnya isu di masyarakat terkait dugaan adanya kamar mewah serta penggunaan handphone secara bebas oleh warga binaan.

Pihak Lapas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Saat ini, Lapas Pematang Siantar justru mengalami kondisi over kapasitas, di mana daya tampung yang seharusnya hanya 780 orang, kini dihuni oleh 1.766 warga binaan.

“Dengan kondisi over kapasitas seperti ini, tidak memungkinkan adanya fasilitas kamar mewah bagi warga binaan. Seluruh warga binaan ditempatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar pihak Lapas dalam keterangannya. Jumat (01/5/2026).

Terkait penggunaan handphone, Lapas juga menegaskan bahwa tidak ada izin penggunaan HP di dalam lingkungan lapas. Sebagai bentuk pemenuhan hak komunikasi, pihak lapas telah menyediakan fasilitas resmi berupa wartelsuspas (warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan).

Sebanyak 54 unit wartelsuspas disediakan dan tersebar di setiap blok hunian. Fasilitas ini dikelola oleh pihak ketiga, yaitu Inkopasindo, guna memastikan komunikasi warga binaan dengan keluarga tetap berjalan secara tertib dan terkontrol.

Selain itu, Lapas Pematang Siantar memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang sama tanpa adanya diskriminasi, sesuai dengan aturan dan prinsip pemasyarakatan.

Pihak Lapas juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta mendukung upaya pembinaan yang sedang dijalankan.

Dengan klarifikasi ini, Lapas Pematang Siantar berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar terkait kondisi di dalam lapas. (@Yan)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Pelindo Regional 1 Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

1 May 2026 - 07:47 WIB

Penyaluran BLT DD TA 2026, Desa Perkebunan Bungara Jadi Sorotan, Ini Kata Kades

1 May 2026 - 03:30 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Dua Tersangka 

1 May 2026 - 03:20 WIB

Mery Simargolang,S.Pd, MM Jabat Dewan Pertimbangan MUI Kota Tanjungbalai Masa Bhakti 2025 – 2030

29 April 2026 - 14:02 WIB

Komnas PA Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Samosir dan Aktivis Hotria Gurning

29 April 2026 - 13:52 WIB

Trending on News