Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Artikel

Demo Tuntut Kades Penungkiren Mundur Dinilai Prematur, Akar Konflik Diduga Berawal dari Polemik Pembangunan KDMP

badge-check


					Demo Tuntut Kades Penungkiren Mundur Dinilai Prematur, Akar Konflik Diduga Berawal dari Polemik Pembangunan KDMP Perbesar

Demo Tuntut Kades Penungkiren Mundur Dinilai Prematur, Akar Konflik Diduga Berawal dari Polemik Pembangunan KDMP

 

DELI SERDANG | kompasnusa.net – Aksi demonstrasi yang menuntut Kepala Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Mardan Tarigan, mundur dari jabatannya menuai beragam tanggapan.

Sejumlah pihak menilai, tuntutan tersebut belum sepenuhnya menyentuh akar permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat.

Aksi yang berlangsung pada Kamis (23/4/2026) ini melibatkan warga Dusun I, II, dan III. Massa berpindah dari desa menuju sejumlah kantor pemerintahan, di antaranya Kantor Bupati Deli Serdang, Inspektorat, hingga DPRD Deli Serdang, sebelum akhirnya digelar rapat dengar pendapat di ruang Komisi I DPRD.

Koordinator aksi, Dedi Iskandar Barus, menyebut unjuk rasa tersebut merupakan bentuk akumulasi mengecewakan warga terhadap kinerja pemerintah desa yang dinilai belum transparan dan kurang responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Dalam tuntutannya, massa menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari peristiwa kebakaran kantor desa yang belum sepenuhnya terungkap, dugaan kurang terbukanya pengelolaan dana desa, indikasi memahami kewenangan, hingga kualitas pelayanan publik yang dianggap belum optimal.

Namun demikian, dibalik tuntutan tersebut, mencuat dugaan bahwa konflik yang terjadi tidak terlepas dari polemik pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sebelumnya sempat menuai persetujuan dari sebagian warga.

Penolakan itu muncul terkait rencana pembangunan gedung yang disebut-sebut berada di area yang selama ini digunakan sebagai tempat pemakaman umum (TPU).

 

Kekhawatiran warga terhadap pembangunan tersebut akan berdampak pada tersedianya lahan pemakaman di masa mendatang, sekaligus memicu persoalan sosial dan budaya.

Persoalan ini sebelumnya telah dibahas dalam forum mediasi di Kantor Camat STM Hilir pada 13 April 2026. Dalam pertemuan tersebut, Camat STM Hilir, Sandi Sihombing, menjelaskan bahwa proses pembentukan KDMP telah melalui tahapan prosedural, mulai dari musyawarah desa hingga pengesahan badan hukum.

Meski demikian, perbedaan pandangan antara pemerintah desa dan sebagian masyarakat, khususnya terkait lokasi pembangunan, dinilai menjadi pemicu utama yang memperburuk situasi.

Ketegangan sempat meningkat saat enam warga dipanggil pihak kepolisian terkait laporan pengaduan masyarakat. Pemanggilan tersebut memicu reaksi warga lain yang mendatangi Polsek Talun Kenas sebagai bentuk solidaritas.

Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Amsal Siregar, menyampaikan bahwa situasi tersebut dipicu oleh kesalahpahaman.

“Warga memanggil panggilan tersebut dalam kapasitas tertentu, padahal hanya dimintai keterangan. Setelah diberikan penjelasan, situasi kembali kondusif,” ujarnya.

Pihak kepolisian, lanjutnya, tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta membuka ruang dialog guna mencegah meluasnya konflik.

Di sisi lain, sejumlah pengamat dan tokoh masyarakat menilai tuntutan pencopotan kepala desa dalam aksi tersebut terkesan prematur. Pasalnya, permasalahan yang berkembang dinilai masih berada pada ranah perbedaan kebijakan, bukan pada pelanggaran yang telah memiliki kekuatan pembuktian final.

DPRD Deli Serdang juga menyoroti lambannya penanganan konflik oleh pihak terkait. Minimnya komunikasi yang efektif serta mengurangi langkah-langkah cepat sejak awal diukur serta memperbesar eskalasi hingga berujung pada peningkatan aksi.

Sejumlah anggota dewan bahkan menilai, jika sejak awal dilakukan pendekatan dialog yang terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, potensi konflik sosial dapat diminimalisir.

Kondisi ini menunjukkan bahwa permasalahan di Desa Penungkiren tidak hanya berkaitan dengan kinerja kepala desa, tetapi juga menyangkut komunikasi kebijakan, tingkat kepercayaan masyarakat, serta sensitivitas terhadap kepentingan sosial masyarakat.

Hingga saat ini, penyelesaian konflik yang diharapkan dapat dilakukan melalui jalur dialog dan mediasi, guna mencegah perpecahan yang lebih luas di tengah masyarakat. (dil)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Penataan Kabel Udara Deli Serdang Dimulai, Lubuk Pakam Jadi Pilot Project

23 April 2026 - 10:50 WIB

BUPATI DELI SERDANG RESMIKAN KULINER HUTAN KOTA LUBUK PAKAM, HADIRKAN DESTINASI BARU PENUH NUANSA ASRI DAN KEBERSAMAAN

18 April 2026 - 15:48 WIB

Bupati

Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Berhasil Diringkus Polsek Batang Kuis

18 April 2026 - 15:21 WIB

Pelaku curanmor

SPBU Tanjung Seri Diduga Setor ke Oknum, Mafia Solar Subsidi Beraksi Terang-terangan

18 April 2026 - 15:16 WIB

Spbu

Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Batang Kuis, Edukasi Hukum dan Kenakalan Remaja ke Siswa

17 April 2026 - 15:23 WIB

Jaksa
Trending on Artikel