Menu

Dark Mode
Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar

News

Viral!! Excavator Galian C Ilegal di Medan Sinembah Kabur, Kapolda Diminta Ungkap Aktor Intelektual

badge-check


					Viral!! Excavator Galian C Ilegal di Medan Sinembah Kabur, Kapolda Diminta Ungkap Aktor Intelektual Perbesar

Deli Serdang – Kompasnusa.net// Aktivitas galian C ilegal di Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan publik. Selain merusak infrastruktur jalan dan mengancam lingkungan, kini tersebar informasi bahwa alat berat berupa ekskavator (beko) yang digunakan untuk menggali tanah secara ilegal telah kabur dari lokasi.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/4/2026) tersebut memicu kemarahan masyarakat. Warga menilai tindakan ini sebagai upaya menghilangkan barang bukti, sehingga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, truk-truk pengangkut material hilir mudik setiap hari melintasi jalan desa.

Akibatnya, kondisi badan jalan mengalami kerusakan parah. Debu beterbangan saat cuaca panas, sementara saat hujan turun, jalan berubah menjadi berlumpur dan licin, meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kalau panas berdebu kali, kalau hujan jadi lumpur. Kami susah lewat, sering juga hampir jatuh,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Informasi yang beredar di masyarakat tengah menyebutkan bahwa aktivitas galian C tersebut diduga dikelola oleh seorang mandor berinisial Karim. Bahkan, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum pensiunan aparat dalam praktik tersebut. Namun, hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang terkait legalitas tambang maupun dugaan tersebut.

Masyarakat pun berharap Polda Sumatera Utara segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Pernyataan Ketua Umum FORMAPPEL’RI
Ketua Umum FORMAPPEL’RI, R. Anggi Syaputra, mengecam keras praktik galian C ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivitas itu tidak hanya merusak lingkungan dan infrastruktur, tetapi juga merugikan negara.

“Ini adalah kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditoleransi. Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap aktor intelektual di balik galian C ilegal di Medan Sinembah. Jika excavatornya sudah kabur, maka mungkin diduga ada upaya penghapusan barang bukti. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa memandang bulu,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa praktik penambangan ilegal telah menyengsarakan masyarakat dan mencederai rasa keadilan.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang. Pelaku harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pernyataan FORMAPERA (Forum Masyarakat Pemantau Negara) sumut

Senada dengan itu, perwakilan FORMAPERA, Bambang Syahputra, mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk tidak menutup mata terhadap kerusakan yang terjadi.

“Kami meminta aparat segera menyegel lokasi penambangan ilegal dan menangkap para pelaku. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kapolda Sumatera Utara harus mengungkap siapa aktor intelektual di balik praktik ini,” ujarnya.

Tuntutan Masyarakat
Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keadilan hukum, masyarakat dan aktivis menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

Mendesak aparat penegak hukum menutup dan menyegel lokasi galian C ilegal. Mengusut tuntas pelaku serta mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas tersebut. Menindak tegas pihak yang terlibat tanpa memandang bulu.
Memulihkan infrastruktur jalan dan lingkungan yang rusak. Meningkatkan pengawasan terhadap praktik penambangan ilegal di Sumatera Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas tambang maupun kaburnya excavator dari lokasi.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

15 April 2026 - 03:31 WIB

Kasus Penganiayaan Jurnalis tvOne Belum Tuntas, Wartawan Sumut Siap Demo di Polda Sumatera Utara

14 April 2026 - 03:42 WIB

Merasa Kebal Hukum, Pungli Wisatawan Pariban Tetap Terjadi, Oknum Petinggi Polres Tanah Karo Pilih Diam

14 April 2026 - 01:39 WIB

Dugaan Kriminalisasi Tak Kunjung Tuntas: Afif Pertanyakan Kinerja Propam Polda Sumut, SP3 Diduga “Rekayasa” Jadi Sorotan

14 April 2026 - 01:32 WIB

Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Polres Langkat Pastikan Proses Profesional

13 April 2026 - 13:20 WIB

Trending on News