Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Aksi Cepat Satnarkoba, 2 Kg Sabu Ditangkap di Jalan Tol

badge-check


					Aksi Cepat Satnarkoba, 2 Kg Sabu Ditangkap di Jalan Tol Perbesar

BATU BARA//Kompasnusa.net
Aksi cepat Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Batubara kembali membuahkan hasil. Dalam sebuah operasi yang dilakukan di ruas jalan tol, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 2 kilogram.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang melintas melalui jalur tol. Hal ini dikatakan Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan bersama pemusnahan barang bukti, Senin (14/4/2026)

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan kendaraan yang dicurigai”

Kapolres jelaskan, dari kedua pelaku masing-masing berinisial AW (27) dan MJ (50), warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Keduanya kini terancam hukuman berat berupa pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

“Hasil dari penangkapan petugas mengamankan satu mobil minibus Toyota Agya BK 1180 FA yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan. Sempat aksi kejar-kejaran hingga kawasan gerbang Tol Amplas, Kota Medan”

Selain itu petugas melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua pelaku. Barang bukti diamankan 2 bungkus sabu seberat 2 kg, 1 unit mobil Toyota Agya BK 1180 FA, 1 tas ransel dan handphone.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menegaskan bahwa pengungkapan ini sekaligus menyelamatkan banyak masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba yang sangat berbahaya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (Umarul)

Facebook Comments Box

Baca Juga

RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

18 June 2026 - 09:54 WIB

53 Rumah Terendam Banjir Di Sukarejo, Tagana Bergerak Cepat Melakukan Epaluasi&Asesmen

18 June 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Khitanan Massal, Wujud Nyata Kepedulian Polri

18 June 2026 - 09:47 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Polres Tanjung Balai Gelar Binrohtal dan Santuni Anak Yatim

18 June 2026 - 09:44 WIB

Pembangunan Gedung NICU RSUD H. OK Arya Zulkarnain Senilai Rp1,14 Miliar Tuai Sorotan

18 June 2026 - 09:40 WIB

Trending on News