Menu

Dark Mode
Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar

Ekonomi

Bupati Deli Serdang Rombak Manajemen Pendidikan, 7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah Dilantik

badge-check


					Bupati Deli Serdang lantik 402 Kepala sekola (senin 9/2/2026) sumber foto kominfo Deliserdang. Perbesar

Bupati Deli Serdang lantik 402 Kepala sekola (senin 9/2/2026) sumber foto kominfo Deliserdang.

LUBUK PAKAM//kompasnusa.net – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan langkah besar dalam pembenahan dunia pendidikan.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari strategi reformasi menyeluruh sistem pendidikan di Deli Serdang yang dinilai masih menyimpan berbagai persoalan mendasar, mulai dari manajemen sekolah, kualitas pembelajaran, hingga tata kelola anggaran.

Dalam berbagai hal, Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah awal untuk memperbaiki pendidikan wajah secara konkret dan terukur.

Pelantikan

Proses pengambilan sumpah jabatan 402 kepala Sekolah.

Ia mengungkapkan, pelantikan kali ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya melantik 58 kepala sekolah.

“Masih ada sekitar 50 kepala sekolah yang masanya akan berakhir, Karena sistem pendidikan kita belum tertata dengan baik, maka pelantikan harus dilakukan secara bertahap,” ujar Bupati.

Pada pelantikan kali ini, sebanyak 31 orang dilantik sebagai kepala sekolah baru, sementara lebih dari 300 kepala sekolah lainnya merupakan hasil rotasi jabatan.

Selain itu, Bupati juga mengambil langkah tegas dengan menghentikan anggota 31 kepala sekolah yang dinilai melakukan pelanggaran.

Menurut Bupati, pendukung tersebut bukan tanpa alasan, sejumlah kepala sekolah dinilai bermasalah dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), revitalisasi sekolah tahun 2025, hingga konflik berkepanjangan dengan siswa, orang tua, dan lingkungan sekolah.

“Kepala sekolah yang saya hentikan adalah mereka yang setiap tahun menunda pengembalian pajak dari dana BOS, bermasalah dalam kegiatan revitalisasi, serta tidak mampu menjaga hubungan yang sehat dengan murid dan masyarakat,” tegasnya.

Bupati secara terbuka menyampaikan ketidakpuasannya terhadap kondisi pendidikan saat ini, Ia bahkan menyebutkan, secara ideal dibutuhkan sekitar 200 kepala sekolah baru.

Namun, kondisi riil memaksa pemerintah daerah melakukan rotasi besar-besaran terlebih dahulu.

Sebagai bentuk keseriusan, Bupati memberikan ultimatum enam bulan kepada seluruh kepala sekolah yang baru dilantik, Evaluasi kinerja akan dilakukan secara ketat dan menyeluruh.

“Enam bulan dari hari ini, jika tidak ada perbaikan di sekolah Anda, bukan rotasi yang akan saya lakukan, kecuali izin”

“Kepala sekolah itu guru yang diberi tugas tambahan, bukan jabatan struktural, Kewenangan mutlak ada di kepala daerah,” tegas Bupati.

Ia menyebutkan sejumlah indikator utama penilaian, di antaranya kebersihan lingkungan sekolah dan toilet, kedisiplinan siswa, pelaksanaan lagu Indonesia Raya, kemampuan akademik siswa sesuai jenjang pendidikan, menyediakan jam mengajar guru, serta pengelolaan dana BOS yang transparan dan akuntabel.

Bupati juga menegaskan sikap tidak toleran terhadap pungutan pembohong dan praktik suap dalam membuka kepala sekolah.

“Di era saya dan Wakil Bupati, tidak ada biaya untuk menjadi kepala sekolah, Jika ada pejabat atau oknum yang meminta uang, laporkan, Saya hentikan saat itu juga,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya pembentukan karakter siswa, katanya, kecerdasan akademik tanpa disiplin dan etika tidak akan menghasilkan generasi yang kuat.

“Saya ingin anak-anak Deli Serdang beretika dan disiplin, Pintar saja tidak cukup, Jangan sampai lulus SD belum bisa membaca atau lulus SMP tidak mampu menghitung matematika sederhana,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi, Bupati juga menginformasikan agar seluruh sekolah memasang spanduk besar di gerbang sekolah yang menyatakan bahwa pendidikan gratis dan tidak memungut biaya apa pun.

Dalam aspek manajerial, kepala sekolah diminta memberikan kesan tegas terhadap seluruh tenaga pendidik, baik ASN, PPPK, maupun honorer.

Guru yang tidak disiplin dan tidak layak mengajar harus diberikan penilaian kinerja tujuan, hingga pemutusan kontrak bila diperlukan.

“Negara tidak bisa dibangun oleh orang yang hanya ingin menikmati uang negara tanpa bekerja untuk rakyat, Jika Anda membiarkan, Anda saya anggap ikut bersalah,” tegas Bupati.

Ia juga meminta kepala sekolah tidak gentar menghadapi wartawan maupun lembaga swadaya masyarakat selama bekerja sesuai aturan.

“Kerja dengan benar, menghadapi semua secara terbuka, Jangan takut diberitakan,” tutupnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, Sekretaris Daerah Dedi Maswardy SSos MAP, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta undangan.

(R lubis).

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Dari “Sahabat Anak” ke “Polisi Muda Berprestasi”: Tongkat Komando Polsek Pantai Labu Resmi Beralih ke Ipda Iralfat Yaroni Dachi

16 April 2026 - 13:36 WIB

Peduli Petani, PT Amal Tani Tanjung Putri Berikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan STDB

16 April 2026 - 01:23 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

15 April 2026 - 03:31 WIB

Pertahankan Lahan TPU, Warga Desa Penungkiren Rela Rogoh Kocek Puluhan Juta untuk Tolak Pembangunan Gedung KDMP

14 April 2026 - 09:03 WIB

Kasus Penganiayaan Jurnalis tvOne Belum Tuntas, Wartawan Sumut Siap Demo di Polda Sumatera Utara

14 April 2026 - 03:42 WIB

Trending on News