Menu

Dark Mode
Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial

Peristiwa

Puluhan Pekerja PT PWSM Gelar Mogok Kerja, Paian Purba SH Tegas Akan Tutup Perusahaan Jika Abaikan Hak Pekerja

badge-check


					Puluhan Pekerja PT PWSM Gelar Mogok Kerja, Paian Purba SH Tegas Akan Tutup Perusahaan Jika Abaikan Hak Pekerja Perbesar

Puluhan Pekerja PT PWSM Gelar Mogok Kerja, Paian Purba SH Tegas Akan Tutup Perusahaan Jika Abaikan Hak Pekerja

 

DELI SERDANG – Persoalan ketenagakerjaan di PT Panji Wira Surya Mandiri kembali berlanjut. Setelah rapat lintas komisi DPRD Deli Serdang digelar, puluhan pekerja perusahaan tersebut melakukan aksi mogok kerja menuntut hak yang belum dipenuhi perusahaan.

 

Hingga Sabtu (7/2/2026), sebanyak 38 pekerja menggelar aksi mogok kerja di depan pabrik. Aksi ini telah berlangsung selama 13 hari berturut-turut.

 

Para pekerja menuntut pembayaran upah kerja yang tertunggak hingga enam bulan, uang THR selama tiga tahun, serta upah kerja hari besar, lembur, dan kerja di tanggal merah.

 

Sebelumnya, DPRD Deli Serdang telah menggelar rapat lintas komisi menyikapi laporan 15 buruh yang belum menerima gaji, sebagian hingga lima bulan lebih. Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pihak perusahaan kerap mangkir dari undangan, termasuk dalam RDP Komisi II dan rapat lintas komisi yang digelar Kamis (29/1/2025).

 

Selain itu, DPRD juga menerima informasi bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang pernah mendatangi perusahaan, namun tidak diperbolehkan masuk ke area pabrik.

 

Situasi tersebut memicu reaksi tegas dari Paian Purba, SH, Anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Gerindra. Saat mendatangi lokasi aksi mogok kerja, Paian menegaskan bahwa DPRD akan mengambil langkah tegas apabila perusahaan tetap tidak memenuhi kewajibannya.

 

“Sesuai hasil RDP lintas komisi, jika kewajiban perusahaan tidak dipenuhi, maka pada Senin depan perusahaan ini akan ditutup dengan surat resmi dari DPRD Deli Serdang. Namun apabila hari ini perusahaan membayar tuntutan pekerja, maka perusahaan dipersilakan kembali beroperasi seperti biasa,” ujar Paian di hadapan para pekerja.

 

Sementara itu, hingga aksi berlangsung, pihak perusahaan belum menemui para pekerja dan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.

 

Sebelumnya, Yayasan Dwi Tunggal juga menyampaikan keluhan terkait kebisingan dan debu pabrik, mengingat lokasi perusahaan berdampingan langsung dengan lingkungan sekolah.

 

Hingga berita ini diturunkan, aksi mogok kerja masih berlangsung, sembari menunggu tindak lanjut dan sikap resmi dari pihak perusahaan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Jadi Bandar Narkoba di Kampung Sendiri, Langsung ‘Nginep’ di Sel Polisi

9 February 2026 - 03:24 WIB

AMPAK Sumut Desak Panggil dan Periksa Kepala Bapenda Kota Medan

6 February 2026 - 14:32 WIB

PB ALAMP AKSI Geruduk Kejatisu Dugaan Korupsi dan Pungli

5 February 2026 - 10:31 WIB

Kalapas Lakukan Razia Di Blok A Lapas Kelas II B Tanjungbalai

4 February 2026 - 03:41 WIB

Gempar-SU Gelar Aksi Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi di DLH Asahan

3 February 2026 - 14:44 WIB

Trending on Organisasi