MEDAN – Kompasnusa.net// Dari Video yang beredar Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumatera Utara, Ilham Hutabarat, mengecam keras dugaan tindakan asusila yang menyeret seorang oknum Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Utara Berinisial (AW).
Oknum pejabat tersebut diduga melakukan hubungan terlarang dengan seorang wanita muda berinisal LL (25) hingga menyebabkan korban hamil.
Ilham menegaskan bahwa tindakan ini tidak boleh dilihat ke sebelah mata.
Menurutnya, kasus ini menyangkut kehormatan manusia dan nilai-nilai moral di lingkungan pemerintahan.
“Kami mengecam tindakan keras ini. Ini bukan persoalan sepele karena menyangkut harga diri dan martabat seorang wanita yang telah dirugikan secara psikologis maupun fisik,” ujar Yaqien kepada wartawan di Medan, Jumat (6/2/2026).
Desak Gubernur Ambil Langkah Tegas
terkait keterlibatan oknum pejabat publik tersebut
Ilham meminta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk segera mengambil tindakan tegas berupa pemecatan. Ia menilai, keberadaan oknum tersebut dalam jajaran BUMD hanya akan mencakup citra Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Kami meminta Pak Gubernur Bobby Nasution segera memecat Dirut BUMD berinisial (AW).Tindakan asusila ini telah mencoreng wajah pemerintah dan memberikan teladan yang buruk bagi masyarakat,” tegasnya.
Kronologi Dugaan Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa ini bermula dari pertemuan antara LL dan oknum pejabat tersebut pada 10 November 2025 di sebuah restoran di Kota Medan. Dalam pengakuannya yang viral di media sosial, korban menyebutkan bahwa pertemuan tersebut diawali dengan makan malam bersama.
Kondisi tersebut diduga menjadi tidak terkendali saat keduanya berada di ruangan terpisah dan mengonsumsi minuman beralkohol. LL mengaku tidak sadar sepenuhnya saat dugaan hubungan intim itu terjadi.
Beberapa bulan kemudian, LL memeriksakan diri ke rumah sakit dan dinyatakan positif hamil dengan usia kandungan mencapai 13 minggu.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, oknum Direktur BUMD yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan singkat.
Pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun lembaga terkait juga belum memberikan pernyataan mengenai status jabatan atau langkah internal yang akan diambil.
Meskipun demikian, PW IPK Sumut menyatakan akan terus mengawali kasus ini agar ada keadilan bagi korban dan pembersihan moral dalam tubuh BUMD Sumut
.







