Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Batu Bara

Pastikan Objektif dan Transparan, TPP Sidang Evaluasi Pembinaan Warga Binaan

badge-check


					Pastikan Objektif dan Transparan, TPP Sidang Evaluasi Pembinaan Warga Binaan Perbesar

Batubara – Kompasnusa.net// Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dilaksanakan sebagai bagian dari proses pelatihan dan memberi hak warga binaan pemasyarakatan, Selasa (27/1).

Kegiatan ini diadakan untuk membahas usulan pemberian Pembebasan Bersyarat (PB) kepada 38 orang warga binaan, Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 11 orang, serta penempatan sebagai tamping bagi 5 orang warga binaan.

TPP Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Suriawan, dan diikuti oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Pembimbing Kemasyarakatan, serta jajaran terkait lainnya.

Dalam sidang tersebut, masing-masing usulan dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, hingga kelengkapan syarat administratif yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.

Plh Kalapas Suriawan menegaskan bahwa sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam menjamin objektivitas dan transparansi proses pelatihan di dalam lapas.

Setiap keputusan diambil melalui musyawarah serta berdasarkan hasil penilaian yang akurat dan profesional dari seluruh anggota TPP.

Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, diharapkan warga binaan yang mengusulkan dapat memperoleh hak integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Gebyar Ramadhan 1447 H , HMI Cabang Kisaran-Asahan Periode 2025-2026 Berbagi di 3 Wilayah Kabupaten Kota

12 March 2026 - 12:53 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Tegaskan Isu Kendaraan Masuk dan Perempuan Bawa Barang Adalah Hoax

10 March 2026 - 11:18 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan

5 March 2026 - 06:27 WIB

Hadirkan Kehangatan dan Kebersamaan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Buka Bersama Warga Binaan dan Keluarga Warga Binaan

4 March 2026 - 16:14 WIB

Perkuat Keagamaan Lapas Labuhan Ruku Gelar Kajian Instensif Ramadhan

3 March 2026 - 11:25 WIB

Trending on Lapas