Menu

Dark Mode
Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial Mts Al Washliyah Tanjung Morawa Peringati HUT AW ke-95 Bupati Deli Serdang Serahkan Aset CSR PT Evergreen kepada Yayasan SD Pelita Dalu

Langkat

Sat Narkoba Polres Langkat dan Aparat Desa Musnahkan Gubuk Diduga Barak Narkoba

badge-check


					Sat Narkoba Polres Langkat dan Aparat Desa Musnahkan Gubuk Diduga Barak Narkoba Perbesar

Langkat-Kompasnusa.net// Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat melaksanakan penindakan lokasi gubuk yang diduga kerap digunakan tempat jual beli narkotika jenis sabu.

Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Dusun VII, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat malam (26/12).

Penindakan dilakukan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, dan melibatkan personel Sat Narkoba Polres Langkat serta personel Polsek Tanjung Pura.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan bergerak cepat menuju sasaran lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar AKP Rudy melalui Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson S, Sabtu (27/12/2025).

Ia menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan sebuah barak atau gubuk yang diduga kuat kerap digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Kegiatan turut disaksikan dan didampingi oleh perangkat desa setempat, yakni Kepala Dusun VII Bapak Idris dan Kepala Dusun VI Khairul Azhar Desa Pekubuan.

“Sebagai langkah tegas pemberantasan narkoba, tim bersama perangkat desa turut melakukan pembongkaran dan pembakaran barak atau gubuk diduga digunakan lokasi tempat penyalahgunaan narkotika,” kata Jekson.

Sementara, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus merespons cepat setiap laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba.

Kami menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat sebagai komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif agar wilayah Kabupaten Langkat terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center Polri 110,” ujar AKBP David.

Sebagai apresiasi dan dukungan terhadap upaya Polri, Kepala Dusun setempat juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sat Narkoba Polres Langkat melalui video testimoni atas pelaksanaan penggerebekan dan penindakan narkoba di wilayah mereka.

Polres Langkat mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkotika.
(Tgh)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Scoot Terbang Perdana dari Singapura, Gerbang Baru Pariwisata Sumatera Utara Terbuka Lebar

1 February 2026 - 12:56 WIB

Diduga Polisi Main Sandiwara Grebek lokasi Judi, Oknum Wartawan Terkesan Jadi Makelar

31 January 2026 - 01:23 WIB

LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejaksaan Negeri Asahan

30 January 2026 - 15:08 WIB

SATUKAN KOMITMEN, JAJARAN PEMASYARAKATAN WILAYAH SUMUT MANTAPKAN LANGKAH MENUJU WBK DAN WBBM 2026

30 January 2026 - 14:33 WIB

Listrik Padam, Kawanan Maling Gasak Kabel Travo

30 January 2026 - 03:15 WIB

Trending on Headline