Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Langkat

Sat Narkoba Polres Langkat dan Aparat Desa Musnahkan Gubuk Diduga Barak Narkoba

badge-check


					Sat Narkoba Polres Langkat dan Aparat Desa Musnahkan Gubuk Diduga Barak Narkoba Perbesar

Langkat-Kompasnusa.net// Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat melaksanakan penindakan lokasi gubuk yang diduga kerap digunakan tempat jual beli narkotika jenis sabu.

Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Dusun VII, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat malam (26/12).

Penindakan dilakukan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, dan melibatkan personel Sat Narkoba Polres Langkat serta personel Polsek Tanjung Pura.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan bergerak cepat menuju sasaran lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar AKP Rudy melalui Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson S, Sabtu (27/12/2025).

Ia menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan sebuah barak atau gubuk yang diduga kuat kerap digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Kegiatan turut disaksikan dan didampingi oleh perangkat desa setempat, yakni Kepala Dusun VII Bapak Idris dan Kepala Dusun VI Khairul Azhar Desa Pekubuan.

“Sebagai langkah tegas pemberantasan narkoba, tim bersama perangkat desa turut melakukan pembongkaran dan pembakaran barak atau gubuk diduga digunakan lokasi tempat penyalahgunaan narkotika,” kata Jekson.

Sementara, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus merespons cepat setiap laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba.

Kami menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat sebagai komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif agar wilayah Kabupaten Langkat terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center Polri 110,” ujar AKBP David.

Sebagai apresiasi dan dukungan terhadap upaya Polri, Kepala Dusun setempat juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sat Narkoba Polres Langkat melalui video testimoni atas pelaksanaan penggerebekan dan penindakan narkoba di wilayah mereka.

Polres Langkat mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkotika.
(Tgh)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP

30 May 2026 - 14:11 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Menggantung Bertahun-tahun, Kinerja Oknum Penyidik Polda Sumut Digugat ke Propam

30 May 2026 - 14:07 WIB

Keluar Malam Bawa Sabu, Pria Asal Galang Digiring ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

29 May 2026 - 13:46 WIB

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif Ekonomi Indonesia

29 May 2026 - 13:39 WIB

Bupati Baharuddin Apresiasi Bantuan Hewan Kurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Batu Bara

29 May 2026 - 05:40 WIB

Trending on News