Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus

badge-check

Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus Perbesar

Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus

LUBUK PAKAM//kompasnusa.net – Anak merupakan aset penting bagi pembangunan negara di masa depan. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan serta pemenuhan hak anak, termasuk anak berkebutuhan khusus atau ABK.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah berkomitmen menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak bagi ABK.

Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang No.63 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Khusus Anak.

“Kedua regulasi ini menjadi pedoman dalam mendukung terwujudnya Deli Serdang Sehat dan Kabupaten Deli Serdang Layak Anak,” ucap Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Zainal Abidin Hutagalung memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kelompok Kerja (Pokja) ABK Tahun 2025 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (12/11/2025).

Pelaksanaan Rakor Pokja ABK tersebut, lanjut Asisten I, merupakan hal penting untuk membahas berbagai program dan upaya perlindungan serta pemenuhan hak bagi ABK di Kabupaten Deli Serdang.

“Semoga rakor ini menghasilkan solusi nyata untuk menjawab kepentingan terbaik bagi Anak Berkebutuhan Khusus, dengan semangat kebersamaan dan komitmen mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi mereka,” harap Asisten I.

Sebelumnya, panitia, Lamria Gultom MSi menyampaikan rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program yang berkaitan dengan ABK.

Program tersebut mencakup pengidentifikasian kebutuhan anak, penyusunan strategi pembelajaran, koordinasi lintas sektor, serta memastikan ABK mendapatkan pendidikan dan dukungan yang layak agar dapat berkembang secara optimal dalam masyarakat yang inklusif.

Comments are closed.

Baca Juga

Dilarang Liput Monitoring PKS PTPN IV, Ketua Komisi B DPRD Asahan Batalkan Kegiatan Sepihak

4 Nov 2026 - 04:07 WIB

Dilarang Liput Monitoring PKS PTPN IV, Ketua Komisi B DPRD Asahan Batalkan Kegiatan Sepihak

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

1 Nov 2026 - 12:11 WIB

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Angkat Bicara Terkait Eksekusi Berakhir Ricuh

1 Nov 2026 - 12:06 WIB

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Angkat Bicara Terkait Eksekusi Berakhir Ricuh

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031

31 Oct 2026 - 12:41 WIB

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031

Hutama Karya Paparkan Rencana Trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Padang Pariaman Tekankan Manfaat bagi Masyarakat

31 Oct 2026 - 12:30 WIB

Hutama Karya Paparkan Rencana Trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Padang Pariaman Tekankan Manfaat bagi Masyarakat
Trending on News