Jakarta//Kompasnusa.net- Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) kembali melakukan aksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menuntut lembaga anti rasuah ini untuk mengusut dugaan korupsi pada proyek Jembatan Kereta Api BH 343 Segmen Kisaran-Tanjungbalai senilai Rp 39 miliar lebih.
Dalam aksinya, masa membentangkan sepanduk dengan tulisan “KPK RI Berani dan Tidak Ragu Mengusut Skandal Jembatan Kereta Api Segmen Kisaran-Tanjungbalai Senilai Rp 39 M”.


Ketua Umum GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menegaskan bahwa KPK harus turun gunung melakukan pemeriksaan dan mengaudit seluruh item pekerjaan Jembatan Kereta Api Kisaran-Tanjungbalai yang diduga bermasalah.
“KPK RI harus jemput bola, usut kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kereta Api,” tegas Sukri.
Sukri juga berharap kepada KPK untuk membongkar dugaan konspirasi jahat di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan, dan memeriksa Kepala Balai serta Kontraktornya.
“Periksa Kepala Balainya, dan Kontraktornya,” pinta Sukri.
Aktivis anti korupsi ini juga menekankan kepada KPK siap bermitra dalam mengusut dan membongkar kasus besar ini.
“Kami siap bermitra, bila perlu buktinya dalam waktu dekat akan kami serahkan,” bebernya.
Sesuai dengan hasil investigasi lapangan, Sukri mengakui pihaknya menemukan kejanggalan proyek tahun 2024 ini.
“Sudah ada ditemukan kerusakan beberapa item pekerjaan, padahal baru saja selesai dikerjakan,” terangnya dengan kecewa.
Senada yang disampaikan oleh Koordinator Nasional AMPPUH, Novrizal Taufan Nur, dalam proyek yang menggunakan APBN ini terindikasi mark up dan persekongkolan jahat.
“Kami menduga material bangunan yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
Novrizal juga merinci beberapa item pekerjaan Jembatan Kereta Api yang disinyalir di mark up, antara lain: berat tonase jembatan, berat tonase angkutan jembatan, berat tonase penyetelan jembatan, dan pekerjaan borepile, menurutnya masih dipertanyakan kualitasnya.
“Dikhawatirkan mutu dan kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan usia ilmu keteknikan, dan berpotensi merugikan keuangan negara,” sebut Novrizal.
Atas dasar itu, Novrizal mendesak KPK RI untuk melakukan audit fisik, audit investigatif, audit forensik, dan audit administratif.
“Segera lakukan audit menyeluruh pekerjaan Balai Perkeretaapian Kelas 1 Medan,” tegasnya.
Ia juga berkomitmen akan terus mengusut kasus ini sampai tuntas.
“Kita dorong KPK RI agar menangkap pemainnya,” tukasnya mengakhiri. (Imam S)









