Menu

Dark Mode
Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial Mts Al Washliyah Tanjung Morawa Peringati HUT AW ke-95 Bupati Deli Serdang Serahkan Aset CSR PT Evergreen kepada Yayasan SD Pelita Dalu

Organisasi

Dugaan Pelanggaran Serius Kembali Mencuat Dari Balik Tembok Lapas Kelas II A Rantau Prapat

badge-check


					Dugaan Pelanggaran Serius Kembali Mencuat Dari Balik Tembok Lapas Kelas II A Rantau Prapat Perbesar

Labuhan Batu // Kompasnusa.net -Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (Alma Sumut) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan A.H.Nasution, pada Jumat 31/10/2025.

Dalam aksinya, massa mendesak Kejatisu untuk memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Rantau Prapat, terkait dugaan kecurangan dan gratifikasi pada kegiatan pengadaan bahan makanan warga binaan senilai miliaran rupiah.

Ketua Alma Sumut, Khairuddin Lubis, menilai kegiatan tersebut sarat dengan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kalapas Kelas II A Rantau Prapat dan pemenang tender diduga melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang tertera didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), dengan nilai anggaran Rp.11.370.480.000.

“Kami menduga ada indikasi fee proyek atau gratifikasi oleh rekanan terhadap Kalapas Kelas II A Rantau Prapat. Pengerjaan proyek pengadaan bahan makanan warga binaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang semestinya”, ucap Khairuddin Lubis.

Untuk itu, Ketua Alma Sumut meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil serta membentuk tim untuk memeriksa Kalapas Kelas II A Rantau Prapat dan Pihak Pemenang Tender, serta aktor-aktor yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai telah banyak merugikan uang negara.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan dengan massa yang lebih banyak lagi hingga tuntutan kami dipenuhi, serta berkomitmen mengawal kasus ini dari awal hingga tuntas”, tegas Khairuddin Lubis. (Redaksi)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejaksaan Negeri Asahan

30 January 2026 - 15:08 WIB

AMPERA Akan Aksi Desak Kajari Usut Perbup BKK Pojok Baca Digital, Bupati Diminta Bertanggung Jawab

30 January 2026 - 10:21 WIB

Listrik Padam, Kawanan Maling Gasak Kabel Travo

30 January 2026 - 03:15 WIB

Dugaan Pungli Pendamping Desa Disorot, Kejatisu Diminta Bangun dari Tidur Panjang

29 January 2026 - 08:00 WIB

Lapas Pancur Batu Jalin Kerjasama Pendidikan Kesetaraan dan Pendidikan Khusus Bersama PKBM Samera Indonesia

27 January 2026 - 08:04 WIB

Trending on Lapas