Menu

Dark Mode
Komite Sekolah SMAK laraga Roi-roi Minta Yayasan Keluarkan SK Guru Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

Organisasi

Dugaan Pelanggaran Serius Kembali Mencuat Dari Balik Tembok Lapas Kelas II A Rantau Prapat

badge-check


					Dugaan Pelanggaran Serius Kembali Mencuat Dari Balik Tembok Lapas Kelas II A Rantau Prapat Perbesar

Labuhan Batu // Kompasnusa.net -Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (Alma Sumut) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan A.H.Nasution, pada Jumat 31/10/2025.

Dalam aksinya, massa mendesak Kejatisu untuk memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Rantau Prapat, terkait dugaan kecurangan dan gratifikasi pada kegiatan pengadaan bahan makanan warga binaan senilai miliaran rupiah.

Ketua Alma Sumut, Khairuddin Lubis, menilai kegiatan tersebut sarat dengan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kalapas Kelas II A Rantau Prapat dan pemenang tender diduga melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang tertera didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), dengan nilai anggaran Rp.11.370.480.000.

“Kami menduga ada indikasi fee proyek atau gratifikasi oleh rekanan terhadap Kalapas Kelas II A Rantau Prapat. Pengerjaan proyek pengadaan bahan makanan warga binaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang semestinya”, ucap Khairuddin Lubis.

Untuk itu, Ketua Alma Sumut meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil serta membentuk tim untuk memeriksa Kalapas Kelas II A Rantau Prapat dan Pihak Pemenang Tender, serta aktor-aktor yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai telah banyak merugikan uang negara.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan dengan massa yang lebih banyak lagi hingga tuntutan kami dipenuhi, serta berkomitmen mengawal kasus ini dari awal hingga tuntas”, tegas Khairuddin Lubis. (Redaksi)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sadis! Pengemudi Grab Bike di Jakarta Dorong Penumpang Wanita

18 November 2025 - 16:07 WIB

Praktik Penegakan Hukum di Sergai Berpotensi Merusak Kepercayaan Publik

18 November 2025 - 13:04 WIB

Kolaborasi DPRD Deli Serdang bersama LPA Bersinergi dalam Perlindungan Anak

18 November 2025 - 11:42 WIB

Kabupaten Layak Anak? DPRD dan LPA Siap Bekerja Sama

18 November 2025 - 11:39 WIB

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Rumah

18 November 2025 - 07:56 WIB

Trending on Langkat