Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Kurang dari Tiga Jam, Polsek Talawi Bekuk Dua Pelaku Curanmor dan Amankan Dua Motor Hasil Curian

badge-check


					Kurang dari Tiga Jam, Polsek Talawi Bekuk Dua Pelaku Curanmor dan Amankan Dua Motor Hasil Curian Perbesar

Kurang dari Tiga Jam, Polsek Talawi Bekuk Dua Pelaku Curanmor dan Amankan Dua Motor Hasil Curian

Batu Bara//Kompasnusa.net// Aksi cepat jajaran Polsek Talawi, Polres Batu Bara, kembali membuahkan hasil, kurang dari tiga jam setelah dua kasus pencurian sepeda motor terjadi di wilayah Kecamatan Sei Balai, dua pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian.

Keberhasilan tersebut menunjukkan respons cepat personel kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H., mengatakan pengungkapan kasus berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada Jumat (31/7/2026).

Dua tersangka yang diamankan yakni IH (30), warga Kabupaten Simalungun, dan SKJ (21), warga Kabupaten Batu Bara, keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP.

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di depan sebuah warung di Simpang Sei Bejangkar, Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Verza yang diparkir di lokasi.

Sekitar pukul 13.30 WIB, aksi serupa kembali terjadi di Dusun V A, Desa Sei Balai, saat pemilik rumah menunaikan Salat Jumat, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio yang terparkir di halaman rumah, total kerugian kedua korban diperkirakan mencapai Rp.19 juta.

Mendapat informasi dari Kepala Desa Sei Balai, Kapolsek Talawi bersama Kanit Reskrim Ipda Ranto Marbun, S.H., dan personel Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV.

Hasil penyelidikan yang dibantu informasi masyarakat mengarah kepada keberadaan kedua pelaku di Dusun VII A, Desa Sei Balai, tanpa memberi kesempatan melarikan diri, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha Scorpio warna biru nomor polisi BM 5046 KH dan Honda Verza warna hitam tanpa pelat nomor, kedua tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian terhadap kendaraan milik para korban.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Talawi menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan yang didukung peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati – hati saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Batu Bara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan.

(Umarul)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Kabupaten Deli Serdang

2 August 2026 - 02:47 WIB

Diduga Dana BOS Tak Terealisasi SMA Swasta 17 Muhammadiyah Jadi Sorotan 

31 July 2026 - 11:30 WIB

Kritik Gubsu, Ricky Anthony Sampaikan Sikap Partai NasDem

30 July 2026 - 10:16 WIB

Diduga Gunakan Material dari Galian C Belum Berizin, Proyek Jalan Sipiongot Rp238,8 Miliar Disorot

30 July 2026 - 09:38 WIB

Cas Hp Picu Kebakaran 1 Rumah Warga Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kab. Batu Bara

29 July 2026 - 13:51 WIB

Trending on News